Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ingin MK Berjiwa Negarawan

Selasa, 16 April 2024 - 18:53 WIB
loading...
Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ingin MK Berjiwa Negarawan
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menegaskan amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri merupakan keinginan agar MK berjiwa negarawan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menegaskan amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri merupakan keinginan agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berjiwa negarawan.

“Kalau berkaitan dengan apa namanya amicus curiae yang diserahkan oleh Bu Mega, tentu kita sudah bisa melihat ada pesan penting mengingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi haruslah bersifat negarawan,” ujar Finsensius dalam dialog iNews Sore, Selasa (16/4/2024).

Finsensius menegaskan, amicus curiae dari Ketua Umum PDI Perjuangan itu bukan sebuah intervensi kepada MK yang saat ini sedang menangani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Cara pandang perspektif yang dibangun di Mahkamah Konstitusi adalah sebagai seorang negarawan. Inilah yang diingatkan oleh Ibu Megawati kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Finsensius.



“Jadi poinnya bukan dalam konteks mengintervensi tetapi ini dalam konteks memberikan dukungan sekaligus mengingatkan apa namanya Mahkamah Konstitusi untuk kembali pada jati dirinya yang sesungguh-sungguhnya, sebagai Hakim yang berjiwa negarawan. Itu poin dari atau tujuan kemudian Ibu Megawati Soekarnoputri terlibat atau menjadi amicus curiae di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Dia juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas ketok palu putusan MK bukan seperti palu godam melainkan palu emas.



Megawati melalui tulisan tangan juga mengajak masyarakat untuk berdoa atas keputusan yang diambil oleh MK. Dalam doa, Mega berdoa agar MK menjadikan palu keputusan sebagai palu emas bukan palu godam.

“Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa: Semoga ketuk Palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu Godam melainkan palu emas,” dalam tulisan tangan Megawati.

Mantan Presiden itu juga mengutip kalimat pahlawan nasional Kartini yang mengatakan “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Kutipan itu diambil untuk memperjuangkan demokrasi yang saat ini tengah dirusak untuk kembali diperjuangkan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)