MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:24 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyarankan tim hukum capres cawapres nomor urut 1 dan 3 meminta MK menghadirkan Presiden Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyarankan tim hukum capres cawapres nomor urut 1 dan 3 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.
Menurut dia, kehadiran sebagai saksi menjadi ajang pembelaan Jokowi sekaligus menegaskan ketidakterlibatan dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Sudirman Said Sindir Jokowi: Tidak Ingin Cawe-cawe, Ternyata Cawe-cawe
"Kubu 01 dan 03 mendalilkan peran presiden. Pertanyaannya adalah kalau orang dituduh melakukan kecurangan dia punya satu hal penting membela dirinya dalam persidangan," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).
"Meskipun sudah mengatakan cawe-cawe dan menggunakan data intelejen untuk mengetahui dapur partai politik," sambungnya.
Menurut dia, kehadiran sebagai saksi menjadi ajang pembelaan Jokowi sekaligus menegaskan ketidakterlibatan dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Sudirman Said Sindir Jokowi: Tidak Ingin Cawe-cawe, Ternyata Cawe-cawe
"Kubu 01 dan 03 mendalilkan peran presiden. Pertanyaannya adalah kalau orang dituduh melakukan kecurangan dia punya satu hal penting membela dirinya dalam persidangan," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).
"Meskipun sudah mengatakan cawe-cawe dan menggunakan data intelejen untuk mengetahui dapur partai politik," sambungnya.
Lihat Juga :