Prospek Industri Hijau Menyongsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 02 April 2024 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Logika efisiensi dan kelestarian lingkungan yang ditandai dengan kewajiban sertifikasi standar nasional (Lihat: Permen LHK) sehubungan dengan industri hijau yang semakin mengakar dalam benak masyarakat modern menunjukan bahwa kesadaran akan industri hijau beranjak melampaui perspektif klasik terkait produktivitas, efisiensi dan efektivitas. Artinya, dalam mewujudkan green industry Indonesia telah menerapkan regulasi untuk standarisasi.

Terminologi green industry merupakan istilah yang terbilang baru. Istilah ini mulai dibicarakan pada agenda “International Conference on Green Industry in Asia”, Manila, Filipina, pada 2009, atas dasar kerjasama antara United Nation Industrial Development Organization (UNIDO), United Nation Environment Programme (UNEP), United Nation Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), dan dihadiri oleh 22 negara termasuk Indonesia (Handoko, 2020).

Dari pertemuan inilah kemudian dihasilkan sebuah dokumen bertajuk “Manila Declaration on Green Industry in Asia”, yang secara substansi dokumen ini merupakan bentuk komitmen kolektif negara-negara Asia dalam upaya menangani problem lingkungan hidup melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan pengurangan emisi gas karbon, utamanya sektor industri. Menurut Handoko (2020) efisiensi sumber daya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) sebagai inti dari cleaner production.

Prinsip tersebut merupakan pendekatan multidisipliner dari green industry, di mana upaya mewujudkan efisiensi industri serta mengurangi emisi karbon, hendak dilakukan dengan cara memadukan dua pendekatan, yakni konsep ekonomi sirkular dan cleaner production. Semakin hemat atau sedikit memanfaatkan sumber daya, maka proses yang dijalankan industri dapat dikatakan efisien. Hal ini berpijak pada prinsip penggunaan sumber daya secara minimum ditujukan untuk mencapai hasil yang optimum.

Cara pandang di atas memungkinkan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui pengurangan emisi karbon lebih dimungkinkan terwujud. Secara definitif, green industry diartikan sebagai konsep industri yang mengutamakan upaya pengoptimalan sumber daya alam dalam proses produksinya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan proses pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (Permen No 51/M-IND/PER/6/2016).

Jadi green industry hendak berorientasi pada proses produksi yang ramah bagi lingkungan. Pendekatan berbasis lingkungan sejatinya menjadi cara pandang baru yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat global (Wijayaningtyas, 2019). Hal ini bermakna jika kegiatan bisnis dan ekonomi masa depan mestilah memiliki karakter ekologi yang kokoh.

Kendati secara implisit pengertian tersebut memiliki tendensi “reduksionis” dikarenakan green industry hanya difokuskan pada proses produksi yang ramah bagi lingkungan, tapi secara substansial green industry tidak hanya terkait dengan aspek produksi. Lebih dari itu, green industry memiliki cakupan yang luas baik dari sisi perencanaan, desain produk, transportasi, penggunaan produk hingga pembuangan limbah. Prinsipnya adalah aktivitas industri harus sejalan dengan lingkungan.

Cakupan yang luas dan mendalam dari green industry tentu berkaitan erat dengan semangat keberlanjutan yang inheren dari konsep ini. Keberlanjutan dalam konteks ini tidak hanya menyangkut kelestarian lingkungan semata, melainkan lebih dari itu bagaimana pembangunan membawa visi masa depan bagi generasi mendatang. Apalagi di tengah tantangan zaman yang dikenal dengan terminologi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) mengharuskan sektor industri untuk remodelisasi kegiatan bisnisnya agar dapat beradaptasi.

Realita baru yang terpampang nyata inilah yang turut menstimulasi para pelaku bisnis dan ekonomi untuk mengalihkan perhatian mereka dari pemanfaatan energi fosil ke energi baru terbarukan sebagai alternatifnya. Tujuan utama dari hal ini adalah optimalisasi dalam rangka membangun industri yang sustainable.

Peluang dan Tantangan
Green industry merupakan suatu terobosan strategis di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan ekologis akibat dari masifnya agenda pembangunan dan industrialisasi. Sebagai sebuah terobosan, green industry dapat ditempatkan solusi dalam mewujudkan titik ekuilibrium bagi kesejahteraan masyarakat lintas generasi. Karenanya, green industry bukan lahir dari kepentingan yang bersifat jangka pendek, melainkan membentang luas ke depan menyediakan sokongan bagi kehidupan generasi mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Rekomendasi
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
IBEM Jadi Marketplace...
IBEM Jadi Marketplace Perdana Industri MICE, Pertemukan 200 Buyers dan 200 Sellers
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved