Profil Tiga Ketua Tim Hukum dalam Sengketa Pilpres 2024, Nomor 3 Lulusan Amerika
loading...
A
A
A
Mengutip Ihza Law Firm, Yusril juga pernah menempuh pendidikan program Pascasarjana Humaniora dan Ilmu Sosial di Universitas Punjab Pakistan. Lalu, ia melanjutkan kembali pendidikannya di Universitas Sains Malaysia dan meraih gelar pada Program Pascasarjana yaitu Master of Science (M.Sc) beserta gelar Doktor of Philosophy (Ph.D) dalam bidang ilmu politik di Institut Pendidikan Doktoral pada tahun 1993.
Pada catatan kariernya Yusril pernah beberapa kali memegang jabatan pemerintahan. Sebut saja seperti Menteri Sekretaris Negara, Anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Berbekal pengetahuan luas yang dimiliki dalam bidang hukum, Yusril juga dikenal sebagai pakar di bidang hukum tata negara. Belum lagi, kontribusi intelektualnya juga mencakup aspek penulisan buku dan artikel terkait hukum tata negara, agama, filsafat hingga politik.
FOTO/DOK.MPI
Berikutnya ada Todung Mulya Lubis. Ia memimpin tim hukum Ganjar-Mahfud yang bernama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK).
Mengutip laman LSM Law Firm, Todung Mulya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1974. Setelahnya, ia mengikuti kursus hukum di Institute of American and International Law di Dallas pada 1977.
Lebih jauh, Todung Mulya mendapatkan gelar master (LL.M) dari University of California di Berkeley pada 1978 dan Harvard University pada 1987. Selain itu, ia juga meraih gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari University of California di Berkeley pada 1990.
Sekitar 1991, Todung Mulya mendirikan the Law Office of Mulya Lubis and Partners yang sekarang lebih dikenal dengan Lubis Santosa and Maulana Law Offices. Pada sepak terjangnya, ia sering terlibat dalam penyelesaian sengketa di firma tersebut.
Pada 2018, Todung Mulya sempat ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia. Saat ini, ia tergabung dalam TPN Ganjar-Mahfud dan memimpin tim hukumnya dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.
Demikianlah ulasan mengenai profil 3 ketua tim hukum sengketa Pilpres 2024.
Pada catatan kariernya Yusril pernah beberapa kali memegang jabatan pemerintahan. Sebut saja seperti Menteri Sekretaris Negara, Anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Berbekal pengetahuan luas yang dimiliki dalam bidang hukum, Yusril juga dikenal sebagai pakar di bidang hukum tata negara. Belum lagi, kontribusi intelektualnya juga mencakup aspek penulisan buku dan artikel terkait hukum tata negara, agama, filsafat hingga politik.
3. Todung Mulya Lubis - Paslon 3
FOTO/DOK.MPI
Berikutnya ada Todung Mulya Lubis. Ia memimpin tim hukum Ganjar-Mahfud yang bernama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK).
Mengutip laman LSM Law Firm, Todung Mulya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1974. Setelahnya, ia mengikuti kursus hukum di Institute of American and International Law di Dallas pada 1977.
Lebih jauh, Todung Mulya mendapatkan gelar master (LL.M) dari University of California di Berkeley pada 1978 dan Harvard University pada 1987. Selain itu, ia juga meraih gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari University of California di Berkeley pada 1990.
Sekitar 1991, Todung Mulya mendirikan the Law Office of Mulya Lubis and Partners yang sekarang lebih dikenal dengan Lubis Santosa and Maulana Law Offices. Pada sepak terjangnya, ia sering terlibat dalam penyelesaian sengketa di firma tersebut.
Pada 2018, Todung Mulya sempat ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia. Saat ini, ia tergabung dalam TPN Ganjar-Mahfud dan memimpin tim hukumnya dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.
Demikianlah ulasan mengenai profil 3 ketua tim hukum sengketa Pilpres 2024.
(abd)