Profil Tiga Ketua Tim Hukum dalam Sengketa Pilpres 2024, Nomor 3 Lulusan Amerika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga ketua tim hukum sengketa Pilpres 2024 telah ditunjuk oleh masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024. Mereka saling berhadapan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2024. Selanjutnya, mereka akan bertindak sebagai penggugat atau pemohon. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 menjadi salah satu pihak tergugat atau termohon.
Menghadapi proses sengketa hasil Pilpres 2024, masing-masing kubu telah membentuk tim hukum masing-masing. Tim hukum ketiga paslon dipimpin seorang tokoh-tokoh berpengalaman. Siapa saja mereka?
FOTO/DOK.MPI
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dipimpin oleh Ari Yusuf Amir. Ia dikenal luas sebagai seorang advokat senior dan pendiri Ali Amir & Associates.
Pada latar belakang pendidikannya, Amir diketahui meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia (UI) Jakarta serta mengambil program doktor ilmu hukum di UII Yogyakarta.
Beralih ke catatan kariernya, Ari sudah cukup berpengalaman dalam bidangnya. Tercatat, ia sudah banyak menangani kasus-kasus besar dan memiliki klien tokoh-tokoh ternama.
Ari pernah menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, eks Kabareskrim Polri Susno Duadji hingga eks KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu. Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
FOTO/DOK.MPI
Yusril Ihza Mahendra merupakan seorang ahli hukum tata negara, advokat, politikus, serta akademisi bidang hukum di Indonesia. Pria kelahiran Belitung Timur, 5 Februari 1956 ini menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Pada riwayat pendidikannya, Yusril mendapat gelar Sarjana di Universitas Indonesia jurusan Ilmu filsafat pada 1983. Kemudian, ia melanjutkan studi program Pascasarjana Universitas Indonesia dengan bidang studi Hukum dan Ilmu Islam pada 1983.
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2024. Selanjutnya, mereka akan bertindak sebagai penggugat atau pemohon. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 menjadi salah satu pihak tergugat atau termohon.
Menghadapi proses sengketa hasil Pilpres 2024, masing-masing kubu telah membentuk tim hukum masing-masing. Tim hukum ketiga paslon dipimpin seorang tokoh-tokoh berpengalaman. Siapa saja mereka?
Profil Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres 2024
1. Ari Yusuf Amir - Paslon 1
FOTO/DOK.MPI
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dipimpin oleh Ari Yusuf Amir. Ia dikenal luas sebagai seorang advokat senior dan pendiri Ali Amir & Associates.
Pada latar belakang pendidikannya, Amir diketahui meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia (UI) Jakarta serta mengambil program doktor ilmu hukum di UII Yogyakarta.
Beralih ke catatan kariernya, Ari sudah cukup berpengalaman dalam bidangnya. Tercatat, ia sudah banyak menangani kasus-kasus besar dan memiliki klien tokoh-tokoh ternama.
Ari pernah menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, eks Kabareskrim Polri Susno Duadji hingga eks KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu. Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
2. Yusril Ihza Mahendra - Paslon 2
FOTO/DOK.MPI
Yusril Ihza Mahendra merupakan seorang ahli hukum tata negara, advokat, politikus, serta akademisi bidang hukum di Indonesia. Pria kelahiran Belitung Timur, 5 Februari 1956 ini menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Pada riwayat pendidikannya, Yusril mendapat gelar Sarjana di Universitas Indonesia jurusan Ilmu filsafat pada 1983. Kemudian, ia melanjutkan studi program Pascasarjana Universitas Indonesia dengan bidang studi Hukum dan Ilmu Islam pada 1983.