Todung Mulya Lubis: Puncak Hancurnya MK Ketika Putusan Usia Capres-Cawapres Dilahirkan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:21 WIB
loading...
Todung Mulya Lubis:...
Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan puncak hancurnya Mahkamah Konstitusi (MK) ketika putusan Nomor 90 tentang batas usia Capres-Cawapres disahkan. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan puncak hancurnya Mahkamah Konstitusi (MK) ketika putusan Nomor 90 tentang batas usia Capres-Cawapres disahkan. Todung mulanya mengungkapkan bahwa MK lahir sebagai anak kandung reformasi yang dimaksudkan untuk menjaga konstitusi (the guardian of the constitution) dan untuk mencegah terulangnya pelanggaran konstitusi yang dilakukan pada zaman pemerintahan Orde Baru.

“MK karenanya memiliki tempat dan peran sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelum reformasi tidak ada MK, yang ada adalah Mahkamah Agung. Tetapi sejarah membuktikan bahwa Mahkamah Agung telah dibajak oleh pemerintah,” kata Todung pada sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Todung juga mengutip pernyataan seorang ilmuwan, Sebastian Pompe, yang mempelajari mengenai Mahkamah Agung untuk disertasi doktoralnya menyimpulkan bahwa Mahkamah Agung telah dirobohkan. Disertasinya berjudul “The Collapse of the Supreme Court”, Mahkamah Agung roboh karena dirobohkan oleh kekuasaan dan dirobohkan juga oleh kondisi internal yang inkompeten dan korup.

Baca juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024

“Pada awal reformasi reputasi Mahkamah Agung sudah jatuh ke titik nadir. MK didirikan untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi. Karena itu MK disebut sebagai the guardian of the constitution,” kata Todung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved