Tiba di MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait di Sidang PHPU
Senin, 25 Maret 2024 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Tim pembela Prabowo-Gibran, menyatakan akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK pada hari ini Senin (25/3/2024). Rencananya mereka datang ke MK pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Wakil Ketua MK Saldi Isra menanggapi hal tersebut, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.
"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra di Gedung MK.
Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan. "Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.
Baca juga: Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani
Wakil Ketua MK Saldi Isra menanggapi hal tersebut, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.
"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra di Gedung MK.
Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan. "Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.
(cip)
Lihat Juga :