Tiba di MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait di Sidang PHPU

Senin, 25 Maret 2024 - 22:09 WIB
loading...
Tiba di MK, Tim Pembela...
Tim Pembela Prabowo-Gibran tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Tim Pembela Prabowo-Gibran sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat malam ini. Tujuannya, untuk memajukan sebagai pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024.

Sejumlah nama pengacara ternama terlihat turut bergabung. Tim hukum Praboowo-Gibran tiba menggunakan dua shuttle bus. Tiba, pukul 20.50 WIB, mereka langsung memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Prabowo Gibran Yusril Ihza Mahendra terlihat memimpin barisan itu. Nama-nama pengacara besar mulai dari Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea hingga OC Kaligis pun juga ikut mendampingi.

Baca juga: Yusril Bilang Sengketa Pilpres 2024 Sulit Dimenangkan Kubu AMIN dan Ganjar

Beberapa politikus dari partai pendukung Prabowo-Gibran juga turut mendampingi. Salah satunya ialah Hinca Pandjaitan. Setibanya di Gedung MK, Tim pembela Prabowo-Gibran langsung melakukan registrasi di dalam yang disambut oleh panitera yang bertugas.

Sebelumnya, Tim pembela Prabowo-Gibran, menyatakan akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK pada hari ini Senin (25/3/2024). Rencananya mereka datang ke MK pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Mahfud Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Sikapi PHPU: Modalnya Hanya Satu, Berani

Wakil Ketua MK Saldi Isra menanggapi hal tersebut, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra di Gedung MK.

Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan. "Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Pertemuan Menko Yusril...
Pertemuan Menko Yusril dengan Bupati OKU Timur Enos Bahas Dua Isu Penting
Menko Yusril Akui Kerja...
Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Rekomendasi
Snapdragon 7 Gen 4 Resmi...
Snapdragon 7 Gen 4 Resmi Hadir Dilengkapi Teknologi AI
Dukungan Shopee untuk...
Dukungan Shopee untuk Hidup Penuh Makna lewat Kisah Inspiratif Dhatu Rembulan & UMKM Lokal
Jembatan Vital Penghubung...
Jembatan Vital Penghubung Logistik Sumsel Direvitalisasi, Target Rampung Akhir 2025
Berita Terkini
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan...
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan Pembekalan Kepala Daerah, Tata Kelola Pemerintahan hingga Agenda PDIP
Belum Capai Target,...
Belum Capai Target, Menkes Bakal Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Mulai Juli
Kenang Peristiwa Nakbah,...
Kenang Peristiwa Nakbah, FoP Ajak Dunia Internasional Bela Palestina
Terungkap, Ini Alasan...
Terungkap, Ini Alasan Pramono-Doel Tak Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP
6 Syarat Menjadi Jaksa...
6 Syarat Menjadi Jaksa Agung, Nomor 4 Harus Berijazah Sarjana Hukum
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved