Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 16:40 WIB
loading...
Mahasiswanya Jadi Korban...
UNJ akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen menyusul mahasiswanya menjadi korban TPPO. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan Program Magang Internasional di Jerman yang terindikasi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

"UNJ sudah memberikan pernyataan resminya yang diunggah dalam laman resmi UNJ dan media sosial terkait hal yang sedang menimpa UNJ dan khususnya mahasiswa UNJ," ujar Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).

Syaifudin menyebut, pernyataan resmi UNJ ada 15 poin, yaitu pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.

Baca juga: Koordinasi dengan KBRI Jerman, Bareskrim Buru 2 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa

Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ "Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia” dan selaras dengan kebijakan Kemendikbud Ristek UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 2020 – 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) 2020 – 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.

"Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah magang internasional," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman

Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan internasional menjadi salah satu kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ, namun juga indikator dalam pemeringkatan internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi internasional.

Ketiga, pada Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman. Pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.

Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.

Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.

"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya.

Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.

Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
10 Negara dengan Ukuran...
10 Negara dengan Ukuran Kaki Terbesar di Dunia, Jerman Juaranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved