Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 16:40 WIB
loading...
Mahasiswanya Jadi Korban...
UNJ akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen menyusul mahasiswanya menjadi korban TPPO. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan Program Magang Internasional di Jerman yang terindikasi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

"UNJ sudah memberikan pernyataan resminya yang diunggah dalam laman resmi UNJ dan media sosial terkait hal yang sedang menimpa UNJ dan khususnya mahasiswa UNJ," ujar Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).

Syaifudin menyebut, pernyataan resmi UNJ ada 15 poin, yaitu pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.



Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ "Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia” dan selaras dengan kebijakan Kemendikbud Ristek UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 2020 – 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) 2020 – 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.

"Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah magang internasional," ujarnya.



Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan internasional menjadi salah satu kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ, namun juga indikator dalam pemeringkatan internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi internasional.

Ketiga, pada Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman. Pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.

Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)