Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Selasa, 19 Maret 2024 - 19:19 WIB
loading...
Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Foto: iNews Media/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman bahwa 4 mahasiswa yang datang ke KBRI sedang mengikuti magang di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB serta dikenakan biaya ketika pendaftaran.
"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU. Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang dapat dikonversikan ke 20 SKS," katanya.
Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di database mereka.
"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," kata Djuhandhani.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
Para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB serta dikenakan biaya ketika pendaftaran.
"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU. Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang dapat dikonversikan ke 20 SKS," katanya.
Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di database mereka.
"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," kata Djuhandhani.
Lihat Juga :