74 Advokat Masuk Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kawal Sidang PHPU di MK

Senin, 25 Maret 2024 - 08:31 WIB
loading...
74 Advokat Masuk Tim...
Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIAN
A A A
JAKARTA - Sebanyak 74 advokat dikabarkan masuk ke dalam tim hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal sidang permohonan perselisihan hasil pemilu ( PHPU ) di Mahkamah Konstitusi (MK). Puluhan advokat itu, dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.

"Terdapat 74 advokat yang merupakan tim hukum TPN Ganjar Mahfud dikepalai oleh Prof Todung Mulya Lubis (disiapkan kawal sidang PHPU di MK)," kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).

Diketahui, Tim Hukum Ganjar-Mahfud memang telah melayangkan permohonan PHPU ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Heru menyampaikan bahwa permohonan itu terdiri ratusan halaman dengan disertai 469 bukti dan puluhan saksi.



"Permohonan PHPU terdiri dari 208 halaman, yang akan didukung oleh 469 bukti, 10 ahli, dan puluhan saksi," terang Heru.

Adapun permohonan PHPU itu, kata Heru, menguraikan segala dugaan pelanggaran dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Permohonan PHPU berfokus pada berbagai pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif, yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah hari pemungutan suara; dan berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum," tandasnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
IHSG Diprediksi Rawan...
IHSG Diprediksi Rawan Pullback, Analis: Cermati Saham-saham Ini
Ingat! CFD Diberlakukan...
Ingat! CFD Diberlakukan di Jalan Margonda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Lebih Murah dari Avanza,...
Lebih Murah dari Avanza, Mobil Listrik Toyota bZ3X Ludes 10.000 Unit di China, Indonesia Kapan?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
21 menit yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
47 menit yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
48 menit yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
1 jam yang lalu
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan...
Ketum PB IKA PMII: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
2 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved