PHPU Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis: Tugas Kita Semua Melindungi Saksi-Saksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:10 WIB
loading...
PHPU Pilpres 2024, Todung...
Todung Mulya Lubis didampingi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Para saksi akan dilindungi.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, setidaknya ada 30 saksi dan 10 ahli yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU di MK.

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung seusai menyampaikan permohonan PHPU di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Todung memastikan, pihaknya akan melindungi para saksi. Ia pun menegaskan, para saksi yang akan dihadirkan di sidang PHPU tak boleh diintimidasi.

"Jadi ya kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi," jelasnya.

Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak untuk dapat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK. "Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," tandasnya.

Diketahui, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah diterima dengan nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024. Dalam petitumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Kriminalisasi,...
Jadi Korban Kriminalisasi, Advokat Tony Budidjaja Harapkan Keadilan
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Hasil Pilkada Boven...
Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Praperadilan Hasto Kristiyanto...
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, Todung Mulya Lubis: Ini Pembodohan Hukum
Selesaikan Sidang Pembuktian...
Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil
Hari Ini MK Gelar Sidang...
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved