PHPU Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis: Tugas Kita Semua Melindungi Saksi-Saksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:10 WIB
loading...
PHPU Pilpres 2024, Todung...
Todung Mulya Lubis didampingi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Para saksi akan dilindungi.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, setidaknya ada 30 saksi dan 10 ahli yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU di MK.

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung seusai menyampaikan permohonan PHPU di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Todung memastikan, pihaknya akan melindungi para saksi. Ia pun menegaskan, para saksi yang akan dihadirkan di sidang PHPU tak boleh diintimidasi.

"Jadi ya kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi," jelasnya.

Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak untuk dapat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK. "Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," tandasnya.

Diketahui, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah diterima dengan nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024. Dalam petitumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3125 seconds (0.1#10.140)