KPU Bakal Tetapkan Caleg Terpilih jika Wilayah Tersebut Tak Digugat ke MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:12 WIB
loading...
KPU Bakal Tetapkan Caleg...
Dalam waktu dekat, KPU akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengetahui wilayah mana saja yang digugat oleh peserta Pemilu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengetahui wilayah mana saja yang digugat oleh peserta Pemilu. Pembalasan surat dari MK juga bisa menjadi pegangan KPU, untuk wilayah yang tidak terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) agar melanjutkan tahapan penetapan kursi caleg.

"Kami akan berkirim surat dengan Mahkamah Konstitusi untuk memohon konfirmasi apakah ada perkara, maksudnya ada perkara yang diregister gitu ya. kemudian kalau ada perkara, perkara mana saja yang diregister dan dilanjutkan persidangan. Sehingga kemudian fixed," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

"Kalau tidak ada perkara yang diregister, maka kami nanti akan mengirim surat ke KPU Provinsi Kabupaten Kota untuk dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," sambungnya.

Baca juga: KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan Hadapi Gugatan PHPU di MK

Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk Pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Bakal Terseret jika Perang Dunia III Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved