PP Muhammadiyah Minta MK Profesional dan Imparsial dalam Memutus Sengketa Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja secara profesional dan imparsial dalam memutus sengketa Pemilu 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat atas terpilihnya para peserta pemilu, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif, meski tetap harus menunggu penyelesaian sengketa pemilu di MK. Untuk itu, Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah meminta seluruh pihak untuk menghormati para peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK.
"PP Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak," jelas Haedar, Jumat (22/3/2024).
Untuk itu, PP Muhammadiyah meminta kepada MK agar tetap profesional dan imparsial dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Haedar menilai, tahapan sengketa pemilu nanti adalah momentum bagi MK menunjukkan citra positif bagi kepercayaan publik.
"PP Muhammadiyah meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik," kata Haedar.
Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah juga meminta kepada masyarakat agar tetap menerima hasil pemilu sebagai konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. "Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," katanya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat atas terpilihnya para peserta pemilu, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif, meski tetap harus menunggu penyelesaian sengketa pemilu di MK. Untuk itu, Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah meminta seluruh pihak untuk menghormati para peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK.
"PP Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak," jelas Haedar, Jumat (22/3/2024).
Untuk itu, PP Muhammadiyah meminta kepada MK agar tetap profesional dan imparsial dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Haedar menilai, tahapan sengketa pemilu nanti adalah momentum bagi MK menunjukkan citra positif bagi kepercayaan publik.
"PP Muhammadiyah meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik," kata Haedar.
Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah juga meminta kepada masyarakat agar tetap menerima hasil pemilu sebagai konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. "Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," katanya.
(cip)