Bisakah MK Netral Tangani Sengketa Pemilu 2024? Suhartoyo: Kami Berupaya Semaksimal Mungkin

Jum'at, 22 Maret 2024 - 10:32 WIB
loading...
Bisakah MK Netral Tangani...
Ketua MK Suhartoyo memastikan pihaknya netral dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU nantinya. Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 akan menjadi sorotan. Pasalnya, Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman dianggap tidak bisa menjaga muruah MK karena memberikan karpet merah untuk sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Ketua MK Suhartoyo memastikan pihaknya netral dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU nantinya. “Ya kami berupaya semaksimal mungkin (netral) untuk itu," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (22/3/2024).

Suhartoyo menilai independensi merupakan sesuatu yang abstrak. Sehingga, konkretnya bisa diketahui setelah ada putusan MK.





"Kemudian bagaimana ketika putusan itu dijatuhkan. Kalau riilnya kan susah soal independensi itu kan sesuatu yang abstrak. Konkretnya baru actionnya ketika kami sudah menjalankan proses itu kemudian menjatuhkan putusan, nanti bisa dinilai putusan itu," tutur Suhartoyo.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada 22 April 2024 setelah 14 hari kerja. Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan hal tersebut masuk dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.

"Putusan itu tanggal 22 April, kalau diregistrasinya tanggal 25 (Maret) hari Senin ya," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
Bak Mobil Esemka Jokowi...
Bak Mobil Esemka Jokowi Luas Jadi Alasan Aufaa Beli Kendaraan Produk PT Solo Manufaktur Kreasi
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta Jokowi Tak Hadir, Ada di Mana?
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Kisah Mulyono Tinggalkan...
Kisah Mulyono Tinggalkan UGM karena Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025 : Bintang Timur Taklukan Kuda Laut Nusantara dengan Skor 5-2
Berita Terkini
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
14 menit yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
28 menit yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
49 menit yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
1 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
1 jam yang lalu
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
3 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved