Bisakah MK Netral Tangani Sengketa Pemilu 2024? Suhartoyo: Kami Berupaya Semaksimal Mungkin
Jum'at, 22 Maret 2024 - 10:32 WIB
loading...
Ketua MK Suhartoyo memastikan pihaknya netral dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU nantinya. Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 akan menjadi sorotan. Pasalnya, Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman dianggap tidak bisa menjaga muruah MK karena memberikan karpet merah untuk sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo memastikan pihaknya netral dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU nantinya. “Ya kami berupaya semaksimal mungkin (netral) untuk itu," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (22/3/2024).
Suhartoyo menilai independensi merupakan sesuatu yang abstrak. Sehingga, konkretnya bisa diketahui setelah ada putusan MK.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
Ketua MK Suhartoyo memastikan pihaknya netral dalam penyelesaian sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU nantinya. “Ya kami berupaya semaksimal mungkin (netral) untuk itu," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (22/3/2024).
Suhartoyo menilai independensi merupakan sesuatu yang abstrak. Sehingga, konkretnya bisa diketahui setelah ada putusan MK.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
Lihat Juga :