Angka Perkawinan di Indonesia Menurun: Gak Bahaya Tah?!

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:52 WIB
loading...
A A A
Ada yang menduga penurunan angka perkawinan akibat dinaikkannya batas minimal usia nikah menjadi 19 tahun, bagi laki-laki maupun perempuan. Tapi dugaan itu ditolak sebab pasca Covid-19, permohonan dispensi kawin ke Pengadilan juga melonjak drastis.

Begitu pula yang berargumentasi bahwa penurunan angka perkawinan ini karena faktor ekonomi. Dalam kultur sosiologis masyarakat Indonesia, masalah ekonomi pada saat melangsungkan perkawinan biasanya ditanggung bersama-sama antar keluarga.

Bisa jadi telah terjadi perubahan sistem fungsional keluarga di tengah masyarakat Indonesia. Penurunan angka perkawinan di satu sisi dan kenaikan kasus perceraian di sisi yang lain, merupakan sinyal terjadinya perubahan sistem dan fungsi keluarga.

Dalam pandangan masyarakat Indonesia umumnya, tidak ada keluarga tanpa rumah tangga, dan tidak ada rumah tangga tanpa perkawinan. Dengan kata lain perkawinan menjadi pintu gerbang utama untuk mengakses potret keluarga sebagai miniatur masyarakat yang tidak hanya one-way street (jalan satu arah).

Keluarga (family) menggambarkan unit terkecil dalam kehidupan sosial yang terjalin interaksi dan komunikasi secara harmonis, serta hidup sejahtera baik jasmani maupun rohani yang diperoleh secara halal dan legal. Halal dan legal adalah penciri keluarga Indonesia yang terbentuk dari ikatan perkawinan yang sah secara hokum dan agama.

Dalam administrasi kependudukan yang diterapkan di Indonesia, hampir mustahil unit keluarga tanpa ada dasar hubungan perkawinan. Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di luar negeri yang membolehkan masyarakatnya membangun keluarga tanpa ikatan perkawinan.

Fenomena penurunan angka perkawinan akan berdampak pada ciri keluarga Indonesia ke depannya. Apakah masyarakat Indonesia ingin berkeluarga tanpa proses perkawinan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Larangan...
MK Tolak Gugatan Larangan Menikah Beda Agama
Muncul Tren Menunda...
Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
Menata Poligami Tanpa...
Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi
Pasangan Kumpul Kebo...
Pasangan Kumpul Kebo Terancam Pidana di KUHP Baru
BKKBN Gandeng DPR Sosialisasikan...
BKKBN Gandeng DPR Sosialisasikan Program Bangga Kencana, Soroti Pernikahan Dini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Pesona Syifa Hadju di...
Pesona Syifa Hadju di Resepsi El Rumi, Makeup Soft Glam dan Gaun Tex Saverio Bikin Terpukau
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved