Angka Perkawinan di Indonesia Menurun: Gak Bahaya Tah?!
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Gak Bahaya Tah?!
Kekhawatiran timbulnya generasi keluarga baru Indonesia tanpa ikatan perkawinan merupakan sesuatu yang wajar. Pasalnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini juga sedang booming isu seputar child-free dan childless yaitu pasangan yang mendeklarasikan tidak ingin punya anak.
Tak mustahil, kalau sudah menyatakan diri hidup tanpa anak maka buat apa melangsungkan perkawinan secara sah? Keluarga menjadi tidak penting dalam pandangan mereka. Faktor lainnya seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus konflik rumah tangga dan perceraian juga memicu orang tidak tertarik melangsungkan perkawinan.
Berdasarkan fenomena yang kini terjadi di masyarakat itu diperlukan langkah-langkah konstruktif, yaitu: Pertama, mengampanyekan isu perkawinan secara proporsional. Sejauh ini kebanyakan yang dikampanyekan adalah stop menikah usia muda dengan narasi yang membuat ciut hati orang yang melihat dan membacanya. Sebaiknya ke depan dirubah menjadi kampanye pendewasaan usia perkawinan yang lebih moderat dan maslahat.
Kedua, kebijakan ketahanan keluarga tidak hanya dilakukan BKKBN akan tetapi diintegrasikan dalam semua program lembaga pemerintahan dari pusat sampai daerah, seperti halnya program kesetaraan gender yang menyasar ke semua lembaga pemerintahan.
Ketiga, pemerintah perlu menggandeng organisasi kemasyarakatan, lembaga adat dan sebagainya untuk merevitalisasi lembaga keluarga sebagai ciri khas ketimuran bangsa Indonesia.
Kita semua menyadari bahwa perubahan akan terjadi dan tak bisa dihindari. Walaupun begitu, perubahan yang kapan terjadi tetap harus berpangkal pada identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Kekhawatiran timbulnya generasi keluarga baru Indonesia tanpa ikatan perkawinan merupakan sesuatu yang wajar. Pasalnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini juga sedang booming isu seputar child-free dan childless yaitu pasangan yang mendeklarasikan tidak ingin punya anak.
Tak mustahil, kalau sudah menyatakan diri hidup tanpa anak maka buat apa melangsungkan perkawinan secara sah? Keluarga menjadi tidak penting dalam pandangan mereka. Faktor lainnya seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus konflik rumah tangga dan perceraian juga memicu orang tidak tertarik melangsungkan perkawinan.
Berdasarkan fenomena yang kini terjadi di masyarakat itu diperlukan langkah-langkah konstruktif, yaitu: Pertama, mengampanyekan isu perkawinan secara proporsional. Sejauh ini kebanyakan yang dikampanyekan adalah stop menikah usia muda dengan narasi yang membuat ciut hati orang yang melihat dan membacanya. Sebaiknya ke depan dirubah menjadi kampanye pendewasaan usia perkawinan yang lebih moderat dan maslahat.
Kedua, kebijakan ketahanan keluarga tidak hanya dilakukan BKKBN akan tetapi diintegrasikan dalam semua program lembaga pemerintahan dari pusat sampai daerah, seperti halnya program kesetaraan gender yang menyasar ke semua lembaga pemerintahan.
Ketiga, pemerintah perlu menggandeng organisasi kemasyarakatan, lembaga adat dan sebagainya untuk merevitalisasi lembaga keluarga sebagai ciri khas ketimuran bangsa Indonesia.
Kita semua menyadari bahwa perubahan akan terjadi dan tak bisa dihindari. Walaupun begitu, perubahan yang kapan terjadi tetap harus berpangkal pada identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :