Gugat Sengketa Pilpres ke MK, Anies: Sedang Dibahas dan Disusun Tim Hukum
Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:10 WIB
loading...
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan soal kesiapan menempuh jalur sengketa Pilpres 2024 ke MK saat ini dalam tahap pembahasan dan penyusunan. Foto/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan soal kesiapan menempuh jalur sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini dalam tahap pembahasan dan penyusunan oleh Tim Hukum Nasional (THN) atas temuan kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung.
"Sekarang sedang pembahasan di tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan Pemilu, kecurangan Pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan, ribuan pengacara bersiap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Menurutnya nanti Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.
Baca juga: Terkait Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Mahfud MD: Sudah Banyak Pengacara Daftar
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan sengketa) di MK," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
"Sekarang sedang pembahasan di tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan Pemilu, kecurangan Pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan, ribuan pengacara bersiap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Menurutnya nanti Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.
Baca juga: Terkait Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Mahfud MD: Sudah Banyak Pengacara Daftar
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan sengketa) di MK," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Lihat Juga :