Soal Hak Angket, PPP Bakal Gelar Rapat setelah 20 Maret

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:47 WIB
loading...
Soal Hak Angket, PPP...
Fraksi PPP menyampaikan, bahwa sikap resmi soal wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 paling cepat diputuskan pada tanggal 20 Maret 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, bahwa sikap resmi soal wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 paling cepat diputuskan pada tanggal 20 Maret 2024.

"Seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Posisi Mendukung Hak Angket, PKB Tunggu Pergerakan PDIP

Pria yang akrab disapa Awiek ini menyatakan, fraksinya tidak akan bergantung sikap dengan fraksi lainnya. Hal ini dikatakan ketika disinggung apakah PPP akan ikut dengan sikap Fraksi PDI-Perjuangan sebagai mitra kerjanya di Pilpres 2024.

"Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain," ujarnya.

Ketua DPP PPP itu juga mengaku belum ada arahan apapun dari Plt Ketua Umumnya, Muhamad Mardiono terkait wacana hak angket ini.

"Arahannya sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang. Karena itulah nyawa PPP di situ," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved