Din Syamsuddin Sebut demi Kebenaran Kenapa Harus Takut Hak Angket?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendesak DPR segera menggulirkan hak angket . Publik banyak menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pandangan ini disampaikan Din Syamsuddin dalam acara dialog dan buka puasa bersama Guyub bersama Amin di Markas Pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro Nomor 10 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Din mengatakan, inilah bentuk kejahatan terhadap rakyat, kejahatan terhadap hak rakyat, kejahatan terhadap kedaulatan rakyat. Maka kami bersepakat membentuk gerakan penegak kedualatan rakyat.
"Terkait dengan ini, maka penggunaan hak angket oleh DPR yang sangat konstitusional ini maka perlu dilakukan dalam rangka untuk membuktikan," kata Din Syamsuddin.
"Seharusnya tidak perlu ada pihak-pihak yang takut dengan kebenaran hak angket. Kalau seandainya benar ya selesai kontroversi, perselisihan, silang sengketa," tambahnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, dirinya sangat meyakini ada ketidakjujuran dan ketidakadilan. Ada pelanggaran yang kasat mata, terutama keterlibatan presiden dengan jajarannya, termasuk seperti penyaluran bansos yang dianggap inkonstitusional.
"Biar selesai. Maka kenapa harus takut hak angket? Kami bagian dari civil society, masyarakat madani sangat mendorong DPR RI menggunakan hak angket," tutupnya.
Pandangan ini disampaikan Din Syamsuddin dalam acara dialog dan buka puasa bersama Guyub bersama Amin di Markas Pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro Nomor 10 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Din mengatakan, inilah bentuk kejahatan terhadap rakyat, kejahatan terhadap hak rakyat, kejahatan terhadap kedaulatan rakyat. Maka kami bersepakat membentuk gerakan penegak kedualatan rakyat.
"Terkait dengan ini, maka penggunaan hak angket oleh DPR yang sangat konstitusional ini maka perlu dilakukan dalam rangka untuk membuktikan," kata Din Syamsuddin.
"Seharusnya tidak perlu ada pihak-pihak yang takut dengan kebenaran hak angket. Kalau seandainya benar ya selesai kontroversi, perselisihan, silang sengketa," tambahnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, dirinya sangat meyakini ada ketidakjujuran dan ketidakadilan. Ada pelanggaran yang kasat mata, terutama keterlibatan presiden dengan jajarannya, termasuk seperti penyaluran bansos yang dianggap inkonstitusional.
"Biar selesai. Maka kenapa harus takut hak angket? Kami bagian dari civil society, masyarakat madani sangat mendorong DPR RI menggunakan hak angket," tutupnya.
(maf)