Ketua Bawaslu Persilakan Parpol Gulirkan Hak Angket DPR

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:51 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Persilakan...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan jika ada wacana hak angket terkait pelanggaran Pemilu 2024 di DPR, Kamis (22/2/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan jika ada wacana hak angket terkait pelanggaran Pemilu 2024 di DPR. Menurutnya, hal itu merupakan ranah partai politik.

Usulan hak angket sebelumnya juga disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Bahkan menurutnya, usulan itu telah dibahas bersama partai pengusung dirinya.

"Ya, silakan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Rahmat di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Fraksi PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024

Bagja menjelaskan, kewenangan Bawaslu hanyalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak mempunyai wewenang terkait hak angket.

"Menindaklanjuti pelanggaran iya (tugas Bawaslu), tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengungkapkan, telah menerima 962 laporan dan 465 temuan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini lanjutnya, Bawaslu telah mendaftarkan 387 laporan dan 396 temuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved