Ketua Bawaslu Persilakan Parpol Gulirkan Hak Angket DPR

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:51 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Persilakan...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan jika ada wacana hak angket terkait pelanggaran Pemilu 2024 di DPR, Kamis (22/2/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan jika ada wacana hak angket terkait pelanggaran Pemilu 2024 di DPR. Menurutnya, hal itu merupakan ranah partai politik.

Usulan hak angket sebelumnya juga disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Bahkan menurutnya, usulan itu telah dibahas bersama partai pengusung dirinya.

"Ya, silakan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Rahmat di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Fraksi PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024

Bagja menjelaskan, kewenangan Bawaslu hanyalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengaku tidak mempunyai wewenang terkait hak angket.

"Menindaklanjuti pelanggaran iya (tugas Bawaslu), tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengungkapkan, telah menerima 962 laporan dan 465 temuan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini lanjutnya, Bawaslu telah mendaftarkan 387 laporan dan 396 temuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved