Merasa Dicurangi, Mantan Ketua KPK Ngadu ke Bawaslu dan DKPP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). Agus mengadukan dugaan kecurangan pemilu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
“Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura. Yang kami sampling 3 kabupaten. Waktu itu pertama hanya 3 desa pertama. Sekarang malah 3 kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D ya, menguntungkan beberapa orang saja,” kata Agus, calon anggota legislatif (caleg) DPD RI itu kepada wartawan di Bawaslu.
Dia berharap agar dugaan kecurangan tersebut bisa segera ditindak. Setelah dari Bawaslu, Agus akan mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Nah mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik. Nah selain ke Bawaslu RI kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan ini dilakukan," ucap Agus.
Agus mengaku membawa bukti dugaan kecurangan yang melebihi bukti sebelumnya dia temukan di tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. "Ya contoh-contoh C1 menjadi D yang berubah banyak itu tadi. Itu C1 nya kami bawa itunya juga kami bawa," ucap Agus.
Diketahui, Agus Rahardjo diprediksi gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh petahana DPD RI Ahmad Nawardi.
“Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura. Yang kami sampling 3 kabupaten. Waktu itu pertama hanya 3 desa pertama. Sekarang malah 3 kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D ya, menguntungkan beberapa orang saja,” kata Agus, calon anggota legislatif (caleg) DPD RI itu kepada wartawan di Bawaslu.
Dia berharap agar dugaan kecurangan tersebut bisa segera ditindak. Setelah dari Bawaslu, Agus akan mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Nah mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik. Nah selain ke Bawaslu RI kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan ini dilakukan," ucap Agus.
Agus mengaku membawa bukti dugaan kecurangan yang melebihi bukti sebelumnya dia temukan di tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. "Ya contoh-contoh C1 menjadi D yang berubah banyak itu tadi. Itu C1 nya kami bawa itunya juga kami bawa," ucap Agus.
Diketahui, Agus Rahardjo diprediksi gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh petahana DPD RI Ahmad Nawardi.
(rca)