Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:33 WIB
loading...
Ketua DPR Targetkan...
Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta agar DPR bisa merampungkan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 pada Masa Persidangan I DPR tahun 2020-2021 yang berlangsung sejak hari ini sampai 9 Oktober 2020. Termasuk RUU omnibus law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ).

“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR sebagai tugas konstitusional dalam menjalankan pembangunan hukum dan memenuhi kebutuhan hukum di Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19 ini, menemui kendala yang sangat berarti,” kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Buruh-DPR Bentuk Tim Khusus, Baleg: 2.000 DIM RUU Cipta Kerja Akan Dibahas)

Puan menjelaskan, dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, maka DPR mengesahkan metode rapat terbaru. Yaitu rapat secara virtual. Metode tersebut disahkan melalui Peraturan DPR RI Nomor 2/2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Kemudian, sambung Puan, pada Masa Persidangan IV 2019-2020 yang lalu, DPR, pemerintah, serta DPD telah melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2020 agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, daftar RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Mengakomodasi Berbagai Kepentingan)

“Dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020,” urai Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved