Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:33 WIB
loading...
Ketua DPR Targetkan...
Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta agar DPR bisa merampungkan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 pada Masa Persidangan I DPR tahun 2020-2021 yang berlangsung sejak hari ini sampai 9 Oktober 2020. Termasuk RUU omnibus law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ).

“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR sebagai tugas konstitusional dalam menjalankan pembangunan hukum dan memenuhi kebutuhan hukum di Indonesia. Pada masa pandemi Covid-19 ini, menemui kendala yang sangat berarti,” kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Buruh-DPR Bentuk Tim Khusus, Baleg: 2.000 DIM RUU Cipta Kerja Akan Dibahas)

Puan menjelaskan, dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, maka DPR mengesahkan metode rapat terbaru. Yaitu rapat secara virtual. Metode tersebut disahkan melalui Peraturan DPR RI Nomor 2/2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Kemudian, sambung Puan, pada Masa Persidangan IV 2019-2020 yang lalu, DPR, pemerintah, serta DPD telah melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2020 agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, daftar RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Mengakomodasi Berbagai Kepentingan)

“Dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020,” urai Puan.

Karena itu, Ketua DPP PDIP ini mengatakan bahwa DPR akan menyelesaikan 37 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020 itu dalam Masa Persidangan I ini dengan tetap memperhatikan skala prioritas RUU. (Baca juga: Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual)

“DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” tandasnya.

Menurut Puan, DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Ciptaker secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik di masa sekarang maupun yang akan datang.

“Sehingga, UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip checks and balances pada pemerintahan. Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak.

Puan menyatakan, DPR memahami bahwa dinamika kondisi saat ini membutuhkan langkah-langkah cepat dari pemerintah yang kewenangannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Namun, sesuai dengan tugas konstitusional, DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.

“Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, DPR melalui pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen, yang masih harus dilaksanakan secara virtual, terus menyuarakan pentingnya kerja bersama, kolaborasi, gotong royong multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas besama menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi perekonomian global. DPR akan terus melakukan upaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional,” paparnya.

Mantan Menko PMK ini mengakui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia saat ini. Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dampaknya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)