Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker
loading...
A
A
A
Puan menyatakan, DPR memahami bahwa dinamika kondisi saat ini membutuhkan langkah-langkah cepat dari pemerintah yang kewenangannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Namun, sesuai dengan tugas konstitusional, DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.
“Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, DPR melalui pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen, yang masih harus dilaksanakan secara virtual, terus menyuarakan pentingnya kerja bersama, kolaborasi, gotong royong multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas besama menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi perekonomian global. DPR akan terus melakukan upaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional,” paparnya.
Mantan Menko PMK ini mengakui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia saat ini. Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Namun, sesuai dengan tugas konstitusional, DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.
“Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, DPR melalui pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen, yang masih harus dilaksanakan secara virtual, terus menyuarakan pentingnya kerja bersama, kolaborasi, gotong royong multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas besama menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi perekonomian global. DPR akan terus melakukan upaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional,” paparnya.
Mantan Menko PMK ini mengakui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia saat ini. Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dampaknya.
(nbs)