Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Puan menyatakan, DPR memahami bahwa dinamika kondisi saat ini membutuhkan langkah-langkah cepat dari pemerintah yang kewenangannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Namun, sesuai dengan tugas konstitusional, DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.

“Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, DPR melalui pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen, yang masih harus dilaksanakan secara virtual, terus menyuarakan pentingnya kerja bersama, kolaborasi, gotong royong multilateralisme dalam membangun kapasitas dan kapabilitas besama menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi perekonomian global. DPR akan terus melakukan upaya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional,” paparnya.

Mantan Menko PMK ini mengakui bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi bersama-sama masyarakat dunia saat ini. Pandemi ini menguji komitmen masyarakat internasional untuk bekerja sama menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan dampaknya.
(nbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7243 seconds (0.1#10.140)