Diduga Ada Penggelembungan Suara di TPS, DPD Buat Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 06 Maret 2024 - 21:08 WIB
loading...
A A A
Hal itu disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Sidang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla.

"Setuju..." jawab peserta sidang.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)