Frekuensi Radio Jadi SDA Penting di F1H20 UIM World Championship 2024

Minggu, 03 Maret 2024 - 18:55 WIB
loading...
A A A
Frekuensi Radio Jadi SDA Penting di F1H20 UIM World Championship 2024

(Foto: Istimewa)

Layanan telekomunikasi yang memanfaatkan frekuensi radio dalam penyelenggaran F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige Sumatera Utara selain digunakan untuk komunikasi pembalap dan layanan penyiaran, juga digunakan untuk layanan seluler, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan lancar menggunakan smartphonenya.

Selain itu, digunakan juga untuk layanan komunikasi penerbangan di Bandara Silangit yang memandu pesawat untuk terbang dan mendarat melalui menara pengawas.

Lalu, layanan komunikasi suara untuk pertahanan dan keamanan oleh TNI dan POLRI, pengaturan lalu lintas oleh polri dan dinas terkait, komunikasi medis, komunikasi pengaturankeramaian, komunikasi pengaturan beban daya, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), serta komunikasi lain yang digunakan oleh stakeholder untuk menyukseskan acara ini.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Latuse, menyampaikan bahwa tim ditugaskan untuk melakukan monitoring agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik dan dapat mencari sumber pancaran frekuensi radio illegal yang dapat mengganggu frekuensi terdaftar.

Disamping itu, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medanjuga berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), satuan BRIMOB, khususnya Subsatgas Anti Drone, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, penyelenggara layanan seluler, serta stakeholder lainnya untuk menjaga agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.

Dalam kegiatan pengamanan frekuensi radio, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan disupervisi oleh Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi pada Event Khusus dan Antar Negara di bawah Renny Kusumaningtyas.

Tim tersebut berada di bawah Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(skr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)