Frekuensi Radio Jadi SDA Penting di F1H20 UIM World Championship 2024
loading...
A
A
A
BALIGE - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan (Balmon Medan) yang didukung oleh Direktorat Pengendalian SDPPI, Balmon Surabaya, dan Balmon Bandung menerjunkan tim pendukung pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dalam penyelenggaraan F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige, Sumatra Utara.
Tim tersebut terdiri dari enam tim bergerak (mobile) yang menggunakan unit perangkat jinjing dan dua tim statis menggunakan unit stasiun monitoring bergerak.
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan penggunaannya harus diatur sebaik-baiknya, sehingga dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi yang optimal tanpa menimbulkan gangguan yang menyebabkan penurunan layanan telekomunikasi.
Sumber daya alam spektrum frekuensi radio dalam ajang F1H20 UIM World Championship 2024 ini digunakan oleh Race Control F1H20 untuk mengatur jalannya balapan, serta komunikasi peserta tim pembalap dari beberapa negara.
Pembalap dengan tim pengarahnya menggunakan perangkat walkie talky untuk layanan suara (voice) pada pita frekuensi radio 400 MHz. Selain penggunaan untuk layanan suara pada pita 400 MHz, keberlangsungan balapan juga bergantung pada frekuensi radio untuk layanan timing pada pita 5.8 GHz. Timing sangat penting untuk pencatatan waktu dan penentuan pemenang.
Layanan broadcasting (penyiaran) memanfaatkan frekuensi radio untuk mengirimkan data multimedia secara live ke layar televisi atau melalui layanan over the top melalui streaming ke para penonton di seluruh dunia. Layanan penyiaran ini memanfaatkan pita frekuensi radio 2.2 GHz dan pita frekuensi radio 5.8 GHz.
Pita frekuensi 2.2 GHz ini digunakan untuk Onboard Camera Unit (OBCU) yang terletak pada kapal pembalap dan pita frekuensi radio 5.8 GHz digunakan untuk wireless camera. Pita frekuensi 2.2 GHz sangat berdekatan dengan pita 2.3 GHz yang diperuntukkan untuk layanan seluler 5G.
Penonton di sekitar Balige dapat menikmati internet cepat 5G salah satunya karena terdapat layanan 5G pada pita frekuensi 2.3 GHz. Dalam penyelenggaraan event internasional, pita 2.3 GHz ini sering terdampak gangguan dari 2.2 GHz atau sebaliknya, pita 2.2 GHz terdampak gangguan dari pita 2.3 GHz.
Gangguan ini tentunya akan menyebabkan layanan telekomunikasi berupa tangkapan kamera ataupun layanan 5G yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik.
Disamping pemanfaataan kamera yang terpasang di boat dan kamera statis pada posisi tertentu, broadcaster F1H20 memanfaatkan drone (pesawat udara tanpa awak, PUTA) yang dikendalikan menggunakan frekuensi radio. Pada izin kelas di pita 2.4 GHz dan 5.8 GHz, pengaturan posisi drone juga bergantung pada GPS pada pita frekuensi 1.5 GHz.
(Foto: Istimewa)
Layanan telekomunikasi yang memanfaatkan frekuensi radio dalam penyelenggaran F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige Sumatera Utara selain digunakan untuk komunikasi pembalap dan layanan penyiaran, juga digunakan untuk layanan seluler, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan lancar menggunakan smartphonenya.
Selain itu, digunakan juga untuk layanan komunikasi penerbangan di Bandara Silangit yang memandu pesawat untuk terbang dan mendarat melalui menara pengawas.
Lalu, layanan komunikasi suara untuk pertahanan dan keamanan oleh TNI dan POLRI, pengaturan lalu lintas oleh polri dan dinas terkait, komunikasi medis, komunikasi pengaturankeramaian, komunikasi pengaturan beban daya, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), serta komunikasi lain yang digunakan oleh stakeholder untuk menyukseskan acara ini.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Latuse, menyampaikan bahwa tim ditugaskan untuk melakukan monitoring agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik dan dapat mencari sumber pancaran frekuensi radio illegal yang dapat mengganggu frekuensi terdaftar.
Disamping itu, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medanjuga berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), satuan BRIMOB, khususnya Subsatgas Anti Drone, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, penyelenggara layanan seluler, serta stakeholder lainnya untuk menjaga agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.
Dalam kegiatan pengamanan frekuensi radio, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan disupervisi oleh Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi pada Event Khusus dan Antar Negara di bawah Renny Kusumaningtyas.
Tim tersebut berada di bawah Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tim tersebut terdiri dari enam tim bergerak (mobile) yang menggunakan unit perangkat jinjing dan dua tim statis menggunakan unit stasiun monitoring bergerak.
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan penggunaannya harus diatur sebaik-baiknya, sehingga dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi yang optimal tanpa menimbulkan gangguan yang menyebabkan penurunan layanan telekomunikasi.
Sumber daya alam spektrum frekuensi radio dalam ajang F1H20 UIM World Championship 2024 ini digunakan oleh Race Control F1H20 untuk mengatur jalannya balapan, serta komunikasi peserta tim pembalap dari beberapa negara.
Pembalap dengan tim pengarahnya menggunakan perangkat walkie talky untuk layanan suara (voice) pada pita frekuensi radio 400 MHz. Selain penggunaan untuk layanan suara pada pita 400 MHz, keberlangsungan balapan juga bergantung pada frekuensi radio untuk layanan timing pada pita 5.8 GHz. Timing sangat penting untuk pencatatan waktu dan penentuan pemenang.
Layanan broadcasting (penyiaran) memanfaatkan frekuensi radio untuk mengirimkan data multimedia secara live ke layar televisi atau melalui layanan over the top melalui streaming ke para penonton di seluruh dunia. Layanan penyiaran ini memanfaatkan pita frekuensi radio 2.2 GHz dan pita frekuensi radio 5.8 GHz.
Pita frekuensi 2.2 GHz ini digunakan untuk Onboard Camera Unit (OBCU) yang terletak pada kapal pembalap dan pita frekuensi radio 5.8 GHz digunakan untuk wireless camera. Pita frekuensi 2.2 GHz sangat berdekatan dengan pita 2.3 GHz yang diperuntukkan untuk layanan seluler 5G.
Penonton di sekitar Balige dapat menikmati internet cepat 5G salah satunya karena terdapat layanan 5G pada pita frekuensi 2.3 GHz. Dalam penyelenggaraan event internasional, pita 2.3 GHz ini sering terdampak gangguan dari 2.2 GHz atau sebaliknya, pita 2.2 GHz terdampak gangguan dari pita 2.3 GHz.
Gangguan ini tentunya akan menyebabkan layanan telekomunikasi berupa tangkapan kamera ataupun layanan 5G yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik.
Disamping pemanfaataan kamera yang terpasang di boat dan kamera statis pada posisi tertentu, broadcaster F1H20 memanfaatkan drone (pesawat udara tanpa awak, PUTA) yang dikendalikan menggunakan frekuensi radio. Pada izin kelas di pita 2.4 GHz dan 5.8 GHz, pengaturan posisi drone juga bergantung pada GPS pada pita frekuensi 1.5 GHz.
(Foto: Istimewa)
Layanan telekomunikasi yang memanfaatkan frekuensi radio dalam penyelenggaran F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige Sumatera Utara selain digunakan untuk komunikasi pembalap dan layanan penyiaran, juga digunakan untuk layanan seluler, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan lancar menggunakan smartphonenya.
Selain itu, digunakan juga untuk layanan komunikasi penerbangan di Bandara Silangit yang memandu pesawat untuk terbang dan mendarat melalui menara pengawas.
Lalu, layanan komunikasi suara untuk pertahanan dan keamanan oleh TNI dan POLRI, pengaturan lalu lintas oleh polri dan dinas terkait, komunikasi medis, komunikasi pengaturankeramaian, komunikasi pengaturan beban daya, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), serta komunikasi lain yang digunakan oleh stakeholder untuk menyukseskan acara ini.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Latuse, menyampaikan bahwa tim ditugaskan untuk melakukan monitoring agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik dan dapat mencari sumber pancaran frekuensi radio illegal yang dapat mengganggu frekuensi terdaftar.
Disamping itu, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medanjuga berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), satuan BRIMOB, khususnya Subsatgas Anti Drone, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, penyelenggara layanan seluler, serta stakeholder lainnya untuk menjaga agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.
Dalam kegiatan pengamanan frekuensi radio, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan disupervisi oleh Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi pada Event Khusus dan Antar Negara di bawah Renny Kusumaningtyas.
Tim tersebut berada di bawah Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(skr)