Frekuensi Radio Jadi SDA Penting di F1H20 UIM World Championship 2024

Minggu, 03 Maret 2024 - 18:55 WIB
loading...
Frekuensi Radio Jadi...
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang penting dalam ajang F1H20 UIM World Championship 2024. (Foto: istimewa)
A A A
BALIGE - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan (Balmon Medan) yang didukung oleh Direktorat Pengendalian SDPPI, Balmon Surabaya, dan Balmon Bandung menerjunkan tim pendukung pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dalam penyelenggaraan F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige, Sumatra Utara.

Tim tersebut terdiri dari enam tim bergerak (mobile) yang menggunakan unit perangkat jinjing dan dua tim statis menggunakan unit stasiun monitoring bergerak.

Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan penggunaannya harus diatur sebaik-baiknya, sehingga dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi yang optimal tanpa menimbulkan gangguan yang menyebabkan penurunan layanan telekomunikasi.

Sumber daya alam spektrum frekuensi radio dalam ajang F1H20 UIM World Championship 2024 ini digunakan oleh Race Control F1H20 untuk mengatur jalannya balapan, serta komunikasi peserta tim pembalap dari beberapa negara.

Pembalap dengan tim pengarahnya menggunakan perangkat walkie talky untuk layanan suara (voice) pada pita frekuensi radio 400 MHz. Selain penggunaan untuk layanan suara pada pita 400 MHz, keberlangsungan balapan juga bergantung pada frekuensi radio untuk layanan timing pada pita 5.8 GHz. Timing sangat penting untuk pencatatan waktu dan penentuan pemenang.

Layanan broadcasting (penyiaran) memanfaatkan frekuensi radio untuk mengirimkan data multimedia secara live ke layar televisi atau melalui layanan over the top melalui streaming ke para penonton di seluruh dunia. Layanan penyiaran ini memanfaatkan pita frekuensi radio 2.2 GHz dan pita frekuensi radio 5.8 GHz.

Pita frekuensi 2.2 GHz ini digunakan untuk Onboard Camera Unit (OBCU) yang terletak pada kapal pembalap dan pita frekuensi radio 5.8 GHz digunakan untuk wireless camera. Pita frekuensi 2.2 GHz sangat berdekatan dengan pita 2.3 GHz yang diperuntukkan untuk layanan seluler 5G.

Penonton di sekitar Balige dapat menikmati internet cepat 5G salah satunya karena terdapat layanan 5G pada pita frekuensi 2.3 GHz. Dalam penyelenggaraan event internasional, pita 2.3 GHz ini sering terdampak gangguan dari 2.2 GHz atau sebaliknya, pita 2.2 GHz terdampak gangguan dari pita 2.3 GHz.

Gangguan ini tentunya akan menyebabkan layanan telekomunikasi berupa tangkapan kamera ataupun layanan 5G yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik.

Disamping pemanfaataan kamera yang terpasang di boat dan kamera statis pada posisi tertentu, broadcaster F1H20 memanfaatkan drone (pesawat udara tanpa awak, PUTA) yang dikendalikan menggunakan frekuensi radio. Pada izin kelas di pita 2.4 GHz dan 5.8 GHz, pengaturan posisi drone juga bergantung pada GPS pada pita frekuensi 1.5 GHz.

Frekuensi Radio Jadi SDA Penting di F1H20 UIM World Championship 2024

(Foto: Istimewa)

Layanan telekomunikasi yang memanfaatkan frekuensi radio dalam penyelenggaran F1H20 UIM World Championship 2024 di Balige Sumatera Utara selain digunakan untuk komunikasi pembalap dan layanan penyiaran, juga digunakan untuk layanan seluler, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan lancar menggunakan smartphonenya.

Selain itu, digunakan juga untuk layanan komunikasi penerbangan di Bandara Silangit yang memandu pesawat untuk terbang dan mendarat melalui menara pengawas.

Lalu, layanan komunikasi suara untuk pertahanan dan keamanan oleh TNI dan POLRI, pengaturan lalu lintas oleh polri dan dinas terkait, komunikasi medis, komunikasi pengaturankeramaian, komunikasi pengaturan beban daya, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), serta komunikasi lain yang digunakan oleh stakeholder untuk menyukseskan acara ini.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Latuse, menyampaikan bahwa tim ditugaskan untuk melakukan monitoring agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik dan dapat mencari sumber pancaran frekuensi radio illegal yang dapat mengganggu frekuensi terdaftar.

Disamping itu, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medanjuga berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), satuan BRIMOB, khususnya Subsatgas Anti Drone, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, penyelenggara layanan seluler, serta stakeholder lainnya untuk menjaga agar penggunaan frekuensi radio berjalan dengan baik, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.

Dalam kegiatan pengamanan frekuensi radio, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan disupervisi oleh Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi pada Event Khusus dan Antar Negara di bawah Renny Kusumaningtyas.

Tim tersebut berada di bawah Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved