Hukum dan Kemanfaatannya bagi Manusia

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:11 WIB
loading...
Hukum dan Kemanfaatannya...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

HUKUM melampaui batas peradaban manusia sejak diturunkannya para nabi utusan Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan tujuan membawa kebaikan dan menurunkan suri tauladan kepada manusia untuk hidup rukun damai dan saling mengasihi satu sama lain.

Manusia dilahirkan kemudian setelah para nabi tidak dimaksudkan untuk berbuat malapetaka bagi sesamanya dan hukum berada di tengah-tengah peradaban manusia, itu pun bertujuan agar kehidupan manusia di dunia memperoleh kedamaian, saling menghasihi satu sama lain-berperikemanusiaan dan hidup tidak dalam ketakutan dan kekurangan serta mencegah dan mengatasi penindasan sesame manusia satu sama lain.

Hukum di dunia dan di tingkatan peradaban manusia memiliki berbagai bentuk/jenis mulai dari hukuman rajam sampai mati dan hukuman pembatasan kemerdekaan bergerak selama waktu tertentu bahkan seumur hidupnya. Untuk tujuan apa hukum memberikan hukuman kepada manusia dalam kehidupan manusia di dunia?

Hukum yang baik dan benar bertujuan menjaga agar manusia hidup tertib dan teratur dan memperoleh kepastian akan kebebasan dan ketidakbebasannya dalam lingkup kehidupan sesama manusia lain untuk mempertahankan kehidupan bersama keluarganya di tengah-tengah kehidupan masyarakat lingkungannya. Peradaban manusia dicirikan dengan kehidupan yang diatur dengan dan oleh hukum yang dipercaya mampu mengaturnya dan hukum dianggap mampu mengatur kehidupan manusia karena ia disepakati manusia sebagai senjata yang ampuh sehingga manusia tidak saling membunuh, mencederai, dan membuat cacat secara fisik manusia sesamanya. Semakin ampuh karena hukum disertai dan dilengkapi sanksi atau hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya, sanksi hukum(an) itu juga telah disepakati bersama oleh manusia lingkungannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Desta Dilarikan ke Rumah...
Desta Dilarikan ke Rumah Sakit usai Mata Terkena Bola Padel
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved