Mahfud MD: Kisruh Pemilu Bisa Diselesaikan melalui Angket DPR
Senin, 26 Februari 2024 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kata Mahfud, pasangannya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan hukum. Sebab, keduanya merupakan kader partai politik (parpol) yang ada di parlemen.
"Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol," lanjutnya.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Menang Telak di Australia, Raih Suara Hampir 50 Persen
Untuk diketahui, wacana angket DPR untuk menelisik kejanggalan pemilu dilontarkan oleh Ganjar Pranowo. Wacana itu juga didukung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, mendukung wacana Ganjar terkait penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
"Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol," lanjutnya.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Menang Telak di Australia, Raih Suara Hampir 50 Persen
Untuk diketahui, wacana angket DPR untuk menelisik kejanggalan pemilu dilontarkan oleh Ganjar Pranowo. Wacana itu juga didukung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, mendukung wacana Ganjar terkait penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
(abd)
Lihat Juga :