Mahfud MD: Kisruh Pemilu Bisa Diselesaikan melalui Angket DPR

Senin, 26 Februari 2024 - 13:04 WIB
loading...
Mahfud MD: Kisruh Pemilu...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, polemik yang timbul akibat pemilu bisa diselesaikan melalui jalur politik di DPR. Salah satunya melalui pengajuan hak angket. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Calon waklil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, polemik yang timbul akibat pemilihan umum (pemilu) bisa diselesaikan melalui jalur politik di DPR. Salah satunya melalui pengajuan hak angket .

Mahfud menegaskan, anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan angket. Untuk itu, ia menilai pihak yang berpandangan bahwa angket tak bisa dijadikan forum untuk selesaikan kekisruhan politik itu keliru.

"Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan, bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,"kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024).



Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) berkata, yang memiliki legal standing untuk mengajukan angket merupakan anggota DPR. Untuk itu, kata Mahfud, dirinya hanya bisa mengajukan penyelesaian masalah pemilu ini melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lain, kata Mahfud, pasangannya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan hukum. Sebab, keduanya merupakan kader partai politik (parpol) yang ada di parlemen.

"Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol," lanjutnya.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Menang Telak di Australia, Raih Suara Hampir 50 Persen

Untuk diketahui, wacana angket DPR untuk menelisik kejanggalan pemilu dilontarkan oleh Ganjar Pranowo. Wacana itu juga didukung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Bahkan, Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin, mendukung wacana Ganjar terkait penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved