TPDI: Hak Angket DPR Langkah Politik Tepat Jawab Tuntutan Publik terhadap Pilpres Jurdil

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Karena itu, lanjut dia, pandangan Prof Yusril Ihza Mahendra, Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Pakar Hukum Tata Negara bahwa pihak yang kalah di Pilpres 2024 tidak dapat menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 dan seharusnya mencari penyelesaian ke MK jelas merupakan pendapat yang membodohi masyarakat, sesat, dan partisan.

Menurutnya, pada saat ini kasus pelanggaran pemilu di mata publik sudah masuk kategori TSM dan itu sangat merugikan hak-hak rakyat pemilih. Rakyat selaku pemegang kedaulatan tetapi tidak mendapat tempat untuk mendapatkan keadilan di MK, sehingga rakyat akan mencari dan menemukan sendiri jalannya untuk mengakhiri pemilu curang yang TSM.

"Caranya, tentu lewat penggunaan hak angket atau hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat maupun lewat kekuatan masa mendesak Presiden Jokowi mundur, pilpres batal, dan pilpres diulang," kata dia.

Dia menilai instrumen politik di DPR yaitu penggunaan hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat menjadi kebutuhan dan pilihan langkah yang realistis, urgent, konstitusional, dan sangat strategis. Apalagi, ketika instrumen peradilan berada dalam cengkeraman nepotisme dan politik dinasti di supra struktur politik sehingga tidak mandiri dan bebas dalam pelayanan keadilan.

Petrus menuturkan Pemilu 2024 yang baru saja kita lalui pada 14 Febaruari 2024 lalu muncul berbagai klaim dan protes tentang kecurangan, pelanggaran, dan manipulasi memperlihatkan betapa proses pemilu telah berlangsung secara tidak adil dan tidak jujur. Bahkan melanggar asas-asas pemilu yang digariskan dalam Pasal 22E UUD 1945.

"Jika saja proses dan hasil pemilu pada setiap tahapan terjadi pelanggaran terhadap asas-asas pemilu sebagaimana digariskan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka ketika pelanggaran asas-asas pemilu itu dibiarkan atau ketika lembaga yang berfungsi menyelesaiakan segala permasalahan pemilu tidak lagi dipercaya oleh rakyat, maka konsekuensinya hanya ada dua pilihan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved