Misteri Hilangnya Suara Caleg, Perludem: Sirekap Jadi Ruang Gelap

Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:09 WIB
loading...
Misteri Hilangnya Suara Caleg, Perludem: Sirekap Jadi Ruang Gelap
Sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) saat ini masih berpolemik. Muncul lagi masalah misteri hilangnya suara caleg pada Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) saat ini masih berpolemik. Muncul lagi masalah misteri hilangnya suara caleg pada Pemilu 2024.

Menurut peneliti Perludem Ihsan Maulana, hal ini sudah diprediksi bakal terjadi. “Karena pemilu itu sangat rumit dan membutuhkan tenaga ekstra luar biasa, salah satunya di tahap proses penghitungan dan rekapitulasi hasil,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).



Bagaimana publik bisa percaya kalau masyarakat saja tidak bisa mengawasi secara langsung. Sementara itu, kehadiran aplikasi Sirekap malah membuat proses penghitungan suara menjadi kisruh.

“Apalagi kalau kita lihat tahapan dan proses penghitungan serta rekapitulasi hasil itu menjadi ruang gelap. Bagaimana publik bisa mengawasi. Seharusnya Sirekap sebagai ruang untuk menjernihkan ruang gelap yang terjadi di Pemilu di tahapan rekapitulasi hasil. Tapi, ternyata rekapitulasi Sirekap itu gagal juga membaca teknologi data-data yang dikirimkan dari TPS sampai ke server,” ungkap Ihsan.

Menurut dia, permasalahan Sirekap harus segera diperbaiki karena kalau tidak diperbaiki proses rekapitulasi manual berjenjang sangat gelap dan sulit sekali diawasi publik.

“Jangankan oleh publik, peserta Pemilunya sendiri yang memiliki kepentingan sangat sulit. Jadi harusnya KPU segera mengambil sikap ya dalam konteks pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil yang kita tahu banyak problemnya,” ujarnya.

Dia menilai Pemilu 2024 banyak masalah karena di Pemilu 2019 pun ada 12 perkara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di Pemilu 2019, MK perintahkan penghitungan dan pemungutan suara ulang karena prosesnya sangat bermasalah. Dan kita lihat juga di Pemilu 2019 ada 400-an perkara masuk. Nah kalau proses Sirekap dan rekapitulasi berjenjangnya juga menjadi ruang gelap yang itu terus dipertahankan oleh KPU tanpa ada perbaikan signifikan, saya tidak begitu optimis kalau sengketa pemilu ke MK akan berkurang,” kata Ihsan.

Potensi masalah bisa meningkat mengingat peserta Pemilu 2024 juga bertambah. “Ada 18 partai politik yang bertanding di Pemilu 2024 dan tadi ada cerita banyak sekali bahwa partai-partai kecil itu menjadi tantangan sebenarnya kalau kami di Perludem sudah melihat dan mengantisipasi sebetulnya KPU harus hati-hati betul melihat bagaimana di tahapan rekapitulasi perlu menjadi atensi KPU,” ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)