Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Jum'at, 23 Februari 2024 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Efriza melanjutkan, semestinya proses Pemilu harus cepat selesai, bukan dibuat berlarut-larut. Sehingga, tidak hanya menghadirkan upaya sentimen negatif saja terhadap pasangan capres-cawapres yang akan menjalani pemerintahan terpilih.
"Ini tentu pola sikap pragmatis politisi saja, yang tak siap kalah sebenarnya. Jadi kesalahan, kecurangan memungkinkan, tapi cukup sebaiknya proses sengketa hukum, dengan niat dasar sama-sama membangun negeri, bukan layaknya balas dendam," ucapnya.
Efriza menuturkan, sebenarnya hak angket kurang dapat berjalan maksimal. "Karena konsentrasi para caleg yang maju kembali sedang fokus mengawal suaranya," tutupnya.
"Ini tentu pola sikap pragmatis politisi saja, yang tak siap kalah sebenarnya. Jadi kesalahan, kecurangan memungkinkan, tapi cukup sebaiknya proses sengketa hukum, dengan niat dasar sama-sama membangun negeri, bukan layaknya balas dendam," ucapnya.
Efriza menuturkan, sebenarnya hak angket kurang dapat berjalan maksimal. "Karena konsentrasi para caleg yang maju kembali sedang fokus mengawal suaranya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :