Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Adian: Bingung, Mau ke MK Ada Paman
Selasa, 20 Februari 2024 - 23:00 WIB
loading...
Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Foto/MPI/achmad al fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya ada dugaan penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.
Adian mengatakan, rakyat dan partai politik bingung untuk melaporkan kejanggalan proses Pemilu 2024 ini. Adian merasa ragu bila mengadu kejanggalan proses pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," kata Adian dalam talkshow "Rakyat Bersuara," Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Mahfud MD Setuju Sirekap Diaudit tapi Pakai Lembaga Independen
Baginya, lembaga DPR RI bertanggung jawab dan berhak mengontrol prodak UU. Ia juga berkata, parlemen punya tanggung jawab mengawasi terhadal pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.
Adian mengatakan, rakyat dan partai politik bingung untuk melaporkan kejanggalan proses Pemilu 2024 ini. Adian merasa ragu bila mengadu kejanggalan proses pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," kata Adian dalam talkshow "Rakyat Bersuara," Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Mahfud MD Setuju Sirekap Diaudit tapi Pakai Lembaga Independen
Baginya, lembaga DPR RI bertanggung jawab dan berhak mengontrol prodak UU. Ia juga berkata, parlemen punya tanggung jawab mengawasi terhadal pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.
Lihat Juga :