Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Adian: Bingung, Mau ke MK Ada Paman

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:00 WIB
loading...
Gunakan Hak Angket Ungkap...
Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Foto/MPI/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya ada dugaan penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Adian mengatakan, rakyat dan partai politik bingung untuk melaporkan kejanggalan proses Pemilu 2024 ini. Adian merasa ragu bila mengadu kejanggalan proses pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," kata Adian dalam talkshow "Rakyat Bersuara," Selasa (20/2/2024).



Baginya, lembaga DPR RI bertanggung jawab dan berhak mengontrol prodak UU. Ia juga berkata, parlemen punya tanggung jawab mengawasi terhadal pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.



"Ditarik ke parlemen, parlemen bertanggung jawab mengontrol produk UU salah atau tidak. Parlemen bertanggung jawab terhadap setiap rupiah pengeluaran uang yang dia tanda tangani dalam APBN itu," terang Adian.

Merespons itu, Juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman mempersilakan anggota legislator untuk mendorong Hak Angket. Hanya saja, politikus Partai Golkar itu menegaskan, partainya belum tunjukan sikap terhadap usulan hak angket. "Kalau teman-teman mau dorong lewat hak angket, silakan. Tetapi bahwa Golkar mau setuju, itu nanti dulu," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Rekomendasi
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
Senator AS Pecahkan...
Senator AS Pecahkan Rekor Mencela Trump dengan Pidato 25 Jam Non-Stop
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
24 menit yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
55 menit yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
2 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
4 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
4 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Infografis
Petinju Terbaik 2024...
Petinju Terbaik 2024 yang Berusia 25 Tahun ke Bawah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved