Mahfud MD Setuju Sirekap Diaudit tapi Pakai Lembaga Independen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD setuju aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera diaudit. Audit perlu dilakukan untuk menanggapi berbagai kesalahan yang ditemukan oleh masyarakat.
Apalagi kata Mahfud, munculnya berbagai permasalahan ini turut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Bahkan menurutnya, audit itu harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Ia pun meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah untuk melakukan audit.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," sambunya.
Mahfud lantas menyarankan lembaga independen hingga para ahli dari perguruan tinggi terlibat dalam mengaudit Sirekap. Adapun yang dimaksud ialah lembaga independen yang bergerak dalam informasi teknologi (IT) yang menurutnya juga sudah banyak menawarkan diri.
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," jelasnya.
Apalagi kata Mahfud, munculnya berbagai permasalahan ini turut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Bahkan menurutnya, audit itu harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Ia pun meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah untuk melakukan audit.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," sambunya.
Mahfud lantas menyarankan lembaga independen hingga para ahli dari perguruan tinggi terlibat dalam mengaudit Sirekap. Adapun yang dimaksud ialah lembaga independen yang bergerak dalam informasi teknologi (IT) yang menurutnya juga sudah banyak menawarkan diri.
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," jelasnya.
(maf)