Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Selasa, 20 Februari 2024 - 19:56 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Jokowi menyebut semua pihak berhak mengajukan hal tersebut, karena termasuk hak berdemokrasi.
"Ya itu hak demokrasi. Enggak apa-apa kan," kata Jokowi usai menghadiri acara Hari Pers Nasional 2024 di Kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
Baca juga: Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya, yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
"Ya itu hak demokrasi. Enggak apa-apa kan," kata Jokowi usai menghadiri acara Hari Pers Nasional 2024 di Kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
Baca juga: Anies Dukung Usulan Ganjar soal Hak Angket DPR terkait Kecurangan Pemilu
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya, yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Lihat Juga :