KPU Minta Jajaran Daerah Jaga Keaslian Suara Pemilih dari TPS hingga Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy'ari minta KPU di masing-masing daerah untuk menjaga keaslian suara pemilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat nasional.
Pesan ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya di acara Pelantikan Anggota KPU Provinsi pada 2 Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 13 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029 yang digelar di ruang sidang Utama KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Hasyim menyampaikan, saat ini sudah masuk tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Ia meminta, para anggota KPU provinsi untuk melakukan supervisi dan pemantauan secara ketat supaya proses-prosesnya berjalan secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut dia, ini merupakan tugas yang sangat penting bagi para penyelenggara Pemilu selain memfasilitasi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara.
"Setelah proses pemungutan suara, penghitungan suara. Maka kewajiban kita, tugas kita, adalah menjaga keaslian atau kemurnian suara pemilih mulai dari TPS sampai nanti rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional," kata Hasyim.
Di sisi lain ia mengingatkan, KPU provinsi merupakan pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi. Sehingga, harus mampu memimpin serta mengkoordinasikan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi masing-masing.
Demikian juga, kata dia, KPU kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiluan di tingkat kabupaten/kota masing-masing memimpin mengorganisir kegiatan kepemimpinan di tingkat kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang bertugas menjadi pemimpin kepemiluan di daerahnya masing-masing, agar bisa bekerja efektif dengan keteladanan.
"Jadi, kalau kita bicara, tapi kemudian kita tidak melaksanakan, tapi minta orang lain untuk melaksanakan, tentu apa yang kita minta, apa yang kita perintahkan juga tidak akan didengarkan orang, tidak akan efektif. Maka, mulailah dari diri kita sendiri supaya kemudian kepemimpinan kita efektif," pungkasnya.
Pesan ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya di acara Pelantikan Anggota KPU Provinsi pada 2 Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 13 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029 yang digelar di ruang sidang Utama KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Hasyim menyampaikan, saat ini sudah masuk tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Ia meminta, para anggota KPU provinsi untuk melakukan supervisi dan pemantauan secara ketat supaya proses-prosesnya berjalan secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut dia, ini merupakan tugas yang sangat penting bagi para penyelenggara Pemilu selain memfasilitasi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara.
"Setelah proses pemungutan suara, penghitungan suara. Maka kewajiban kita, tugas kita, adalah menjaga keaslian atau kemurnian suara pemilih mulai dari TPS sampai nanti rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional," kata Hasyim.
Di sisi lain ia mengingatkan, KPU provinsi merupakan pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi. Sehingga, harus mampu memimpin serta mengkoordinasikan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi masing-masing.
Demikian juga, kata dia, KPU kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiluan di tingkat kabupaten/kota masing-masing memimpin mengorganisir kegiatan kepemimpinan di tingkat kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang bertugas menjadi pemimpin kepemiluan di daerahnya masing-masing, agar bisa bekerja efektif dengan keteladanan.
"Jadi, kalau kita bicara, tapi kemudian kita tidak melaksanakan, tapi minta orang lain untuk melaksanakan, tentu apa yang kita minta, apa yang kita perintahkan juga tidak akan didengarkan orang, tidak akan efektif. Maka, mulailah dari diri kita sendiri supaya kemudian kepemimpinan kita efektif," pungkasnya.
(maf)