KPU: 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dari formulir C.hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Menurutnya, data tersebut berdasarkan perkembangan yang masuk pada pukul 19.30 WIB.
"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C.hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Hasyim Asy'ari, Kamis (15/2/2024).
Sejauh ini, kata dia, sebanyak 358.775 dari 823.236 TPS (43,58 persen) yang sudah mengunggah perolehan hasil suara ke dalam aplikasi Sirekap.
Dengan demikian, dari jumlah TPS yang sudah mengunggah, kesalahan konversi terjadi sebesar 0,64 persen.
"KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.hasil TPS," ujarnya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Menurutnya, data tersebut berdasarkan perkembangan yang masuk pada pukul 19.30 WIB.
"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C.hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Hasyim Asy'ari, Kamis (15/2/2024).
Sejauh ini, kata dia, sebanyak 358.775 dari 823.236 TPS (43,58 persen) yang sudah mengunggah perolehan hasil suara ke dalam aplikasi Sirekap.
Dengan demikian, dari jumlah TPS yang sudah mengunggah, kesalahan konversi terjadi sebesar 0,64 persen.
"KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.hasil TPS," ujarnya.
(maf)