KPU Harus Hentikan Rekapitulasi Suara Elektronik, KIPP: Menyesatkan Angkanya Banyak Salah
Minggu, 18 Februari 2024 - 18:19 WIB
loading...
Sekjen KIPP Indonesia Kaka Suminta menyarankan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik dihentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta menyarankan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik dihentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Sebab, banyak angka di lapangan yang tidak sesuai dengan unggahan data real count KPU.
"Saya sepakat dengan C1 atau C hasil itu sepakat diupload, tapi penghitungannya dihentikan. Rekapitulasi penghitungan elektroniknya dihentikan," ujar Kaka di Jakarta pusat, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Eep Saefulloh Usulkan Quick Count di TV Dihilangkan: Ganti Real Count KPU
Dia menilai C hasil yang diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) berdampak atas keresahan publik. Karena data diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan apa yang ditampilkan di aplikasi Sirekap.
"Pertama menyesatkan karena angkanya berbeda-beda. Kedua meresahkan masyarakat terutama mereka yang memperhatikan dan para peserta," ucapnya.
"Saya sepakat dengan C1 atau C hasil itu sepakat diupload, tapi penghitungannya dihentikan. Rekapitulasi penghitungan elektroniknya dihentikan," ujar Kaka di Jakarta pusat, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Eep Saefulloh Usulkan Quick Count di TV Dihilangkan: Ganti Real Count KPU
Dia menilai C hasil yang diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) berdampak atas keresahan publik. Karena data diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan apa yang ditampilkan di aplikasi Sirekap.
"Pertama menyesatkan karena angkanya berbeda-beda. Kedua meresahkan masyarakat terutama mereka yang memperhatikan dan para peserta," ucapnya.
Lihat Juga :