Jaga Kepercayaan Rakyat, KPU dan Bawaslu Didesak Jalankan Fungsi dengan Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk benar-benar menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Hal ini penting untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penghitungan suara Pemilu 2024.
Pandangan tersebut diungkapkan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Susi Dwi Harijanti menyikapi suara-suara yang disampaikan publik mencermati adanya kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, utamanya dalam rekapitulasi suara.
"KPU dan Bawaslu harus betul-betul menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan guna memberi kepercayaan pada masyarakat terhadap hasil pemilu," kata Susi, Minggu (18/2/2024).
Guru besar yang turut menjadi salah satu panelis di debat perdana Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa dugaan kecurangan sebetulnya tidak mengherankan. Mengingat kata dia, serangkaian perkataan, tindakan dan kebijakan ywbg dilakukan oleh pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalimatnya yang mengatakan 'cawe-cawe', 'Presiden boleh kampanye' ditengarai menunjukkan sikap tidak netral. Demikian bansos dengan segala argumentasinya, tetap dipersepsikan sebagai kebijakan dan tindakan yang menguntungkan paslon tertentu," ujarnya.
Saat disinggung apakah dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi selama prosesnya dapat menjadi pedoman untuk dilakukannya Pemilu ulang, Susi berpandangan hal itu sebenarnya bisa saja terjadi.
Namun, keputusan Pemilu 2024 dilakukan ulang, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu. "Sangat tergantung pada keputusan Bawaslu apakah laporan dugaan pelanggaran pemilu terbukti," pungkasnya.
Pandangan tersebut diungkapkan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Susi Dwi Harijanti menyikapi suara-suara yang disampaikan publik mencermati adanya kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, utamanya dalam rekapitulasi suara.
"KPU dan Bawaslu harus betul-betul menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan guna memberi kepercayaan pada masyarakat terhadap hasil pemilu," kata Susi, Minggu (18/2/2024).
Guru besar yang turut menjadi salah satu panelis di debat perdana Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa dugaan kecurangan sebetulnya tidak mengherankan. Mengingat kata dia, serangkaian perkataan, tindakan dan kebijakan ywbg dilakukan oleh pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalimatnya yang mengatakan 'cawe-cawe', 'Presiden boleh kampanye' ditengarai menunjukkan sikap tidak netral. Demikian bansos dengan segala argumentasinya, tetap dipersepsikan sebagai kebijakan dan tindakan yang menguntungkan paslon tertentu," ujarnya.
Saat disinggung apakah dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi selama prosesnya dapat menjadi pedoman untuk dilakukannya Pemilu ulang, Susi berpandangan hal itu sebenarnya bisa saja terjadi.
Namun, keputusan Pemilu 2024 dilakukan ulang, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu. "Sangat tergantung pada keputusan Bawaslu apakah laporan dugaan pelanggaran pemilu terbukti," pungkasnya.
(maf)