Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU

Sabtu, 17 Februari 2024 - 04:43 WIB
loading...
Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU
Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sirekap Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Idham Holik menyebut pihaknya sudah berusaha memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat.

Menurut Idham, hasil resmi perhitungan pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.

“Kalau hari ini ada komentar-komentar miring tentang Sirekap itu memang kami akui karena ada berdasarkan data yang kami cek kemarin untuk pemilu presiden dan wakil presiden itu ada 0,65 % data yang tidak sinkron antara data yang C hasil dengan hasil pembacaan Sirekap dan untuk pemilu legislatif sampai malam ini hasil pembacaan yang tidak sinkron itu sebesar 2,4% artinya kecil,” kata Idham, dikutip dalam tayangan Dialog iNews Prime, Jumat (16/2/2024).



Namun itu bukan berarti pihaknya ingin membela diri, mereka hanya berusaha menyampaikan laporan sesuai dengan data yang ada. Karena Sirekap adalah alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi berkenaan dengan perolehan suara peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan framing media, karena framing media itu adalah hak media itu sendiri. Tapi pada kesempatan kali ini, kami juga ada hak untuk menyampaikan penjelasan seakurat mungkin sebagaimana aturan yang diberlakukan,” ucap Idham.



Menanggapi masalah tersebut, Tim Hukum Nasional Timnas Amin, S. Kemal Zulfi menambahkan kondisi ini merupakan persoalan serius, yang mana pihaknya sudah beberapa kali menemukan kejanggalan yang terjadi ditambah dengan adanya bukti-bukti terkait adanya perbedaan angka antara C1 dengan Sirekap. Sehingga pihaknya meminta bantuan kepada setiap wilayah untuk mencari selisih angka yang ada pada Sirekap.

“Kebetulan tim hukum nasional ini kan berada di seluruh wilayah Indonesia, ada yang di Aceh sampai Papua itu tim hukum daerah. Nah teman-teman juga membantu di wilayah masing-masing untuk mencari apa persoalan-persoalan selisih-selisih angka di Sirekap ini,” tutur S. Kemal, dikutip dalam Dialog iNews Prime.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)