Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU
Sabtu, 17 Februari 2024 - 04:43 WIB
loading...
Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sirekap Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Idham Holik menyebut pihaknya sudah berusaha memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat.
Menurut Idham, hasil resmi perhitungan pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.
“Kalau hari ini ada komentar-komentar miring tentang Sirekap itu memang kami akui karena ada berdasarkan data yang kami cek kemarin untuk pemilu presiden dan wakil presiden itu ada 0,65 % data yang tidak sinkron antara data yang C hasil dengan hasil pembacaan Sirekap dan untuk pemilu legislatif sampai malam ini hasil pembacaan yang tidak sinkron itu sebesar 2,4% artinya kecil,” kata Idham, dikutip dalam tayangan Dialog iNews Prime, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Bongkar Kelemahan Sirekap KPU, Pakar: Bisa Diapa-apain Tergantung yang Bikin
Namun itu bukan berarti pihaknya ingin membela diri, mereka hanya berusaha menyampaikan laporan sesuai dengan data yang ada. Karena Sirekap adalah alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi berkenaan dengan perolehan suara peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Idham, hasil resmi perhitungan pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.
“Kalau hari ini ada komentar-komentar miring tentang Sirekap itu memang kami akui karena ada berdasarkan data yang kami cek kemarin untuk pemilu presiden dan wakil presiden itu ada 0,65 % data yang tidak sinkron antara data yang C hasil dengan hasil pembacaan Sirekap dan untuk pemilu legislatif sampai malam ini hasil pembacaan yang tidak sinkron itu sebesar 2,4% artinya kecil,” kata Idham, dikutip dalam tayangan Dialog iNews Prime, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Bongkar Kelemahan Sirekap KPU, Pakar: Bisa Diapa-apain Tergantung yang Bikin
Namun itu bukan berarti pihaknya ingin membela diri, mereka hanya berusaha menyampaikan laporan sesuai dengan data yang ada. Karena Sirekap adalah alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi berkenaan dengan perolehan suara peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lihat Juga :