KPU Harus Pastikan Rekapitulasi Suara Pemilu Transparan
Jum'at, 16 Februari 2024 - 07:09 WIB
loading...
KPU harus memastikan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024 bejalan secara transparan. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) harus memastikan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024 berjalan secara transparan. Hal ini penting dilakukan di tengah tudingan penggelembungan suara di Pilpres 2024 dan desakan audit tim IT KPU.
"KPU harus beri kepastian bahwa semua proses rekapitulasi suara transparan, tak boleh ada yang ditutup-tutupi agar publik tak curiga, termasuk soal Sirekap yang lagi ramai harus dipastikan aman," kata pengamat politik, Adi Prayitno kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/2/2024).
Audit forensik IT KPU, kata Adi, memang bisa membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam pemungutan suara. Namun siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, juga masih belum jelas.
Baca juga: KPU: 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
"Siapa yang punya kewenangan untuk lakukan itu? Itu kan tanda tanya publik," ujarnya Adi.
"KPU harus beri kepastian bahwa semua proses rekapitulasi suara transparan, tak boleh ada yang ditutup-tutupi agar publik tak curiga, termasuk soal Sirekap yang lagi ramai harus dipastikan aman," kata pengamat politik, Adi Prayitno kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/2/2024).
Audit forensik IT KPU, kata Adi, memang bisa membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam pemungutan suara. Namun siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, juga masih belum jelas.
Baca juga: KPU: 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
"Siapa yang punya kewenangan untuk lakukan itu? Itu kan tanda tanya publik," ujarnya Adi.
Lihat Juga :