Dinilai Bikin Gaduh di Masa Tenang, Sutradara hingga Akademisi Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:09 WIB
loading...
Dinilai Bikin Gaduh di Masa Tenang, Sutradara hingga Akademisi Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim
Sutradara hingga 3 ahli hukum tata negara yang terlibat film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri. Foto: Dok iNews Media Group
A A A
JAKARTA - DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) melaporkan sutradara hingga 3 ahli hukum tata negara yang terlibat film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Foksi M Natsir Sahib mengatakan, film Dirty Vote membuat kegaduhan di masa tenang pemilu dan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang tengah berkompetisi di Pemilu 2024.



"Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susantri, serta Dandy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote,” ujar Natsir, Selasa (13/2/2024).

Dia menilai waktu penayangan film yang hingga saat ini ditonton lebih dari 7 juta orang itu membuat kegaduhan di masa tenang Pemilu 2024.

“Karena dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang,” katanya.

Dia menilai keterlibatan 3 akademisi dalam tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam saat dijabat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menyebabkan berbau politis karena Mahfud MD saat ini konstestan Pilpres 2024.

“Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat, membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," ungkapnya.

"Kami minta Bareskrim Polri agar profesional dan presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini karena di masa tenang termasuk pelanggaran pemilu yang serius dan tendensius terhadap calon lainnya," tambahnya.

Diketahui, film Dirty Vote melibatkan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilu 2024 dalam film yang tayang perdana Minggu, 11 Februari 2024.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)