Soal Dana Desa, Parade Nusantara Pertajam Gugatan UU 2/2020

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:05 WIB
loading...
Soal Dana Desa, Parade...
Puluhan kepala desa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020) siang tadi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puluhan kepala desa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020) siang tadi.

Kedstangan mereka bersama sejumlah orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait gugatan revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Hari ini ada agenda sidang kedua uji materil (judicial review) UU 2/2020, dengan agenda perbaikan gugatan.

Kepada Mahkamah, Parade Nusantara menyampaikan perbaikan gugatan, yakni menambah pemohon uji materiil dari awalnya dua orang menjadi 27 orang. Mereka adalah 21 orang kades dan enam orang BPD dari berbagai daerah.

Sekretaris Parade Nusantara, Dimyati Dahlan menyebutkan pemohon gugatan bertambah dari dua orang menjadi 27 orang."21 kades dan 6 BPD dari unsur keterwakilan provinsi dan kabupaten. Mulai dari Provinsi Sumatera sampai Papua mewakili ujung timur Indonesia," katanya di depan Gedung MK. ( Baca juga: UU Corona Dinilai Kikis Kewenangan Kemendes Terkait Dana Desa )

Para kades juga mengirimkan Surat Keputusan (SK) Kades mau pun BPD ke Pengurus Parade Nusantara. Langkah itu mereka lakukan sebagai ungkapan dukungan memperjuangkan dana des a di MK.

"Mereka ingin menjadi pemohon di MK. Kami tampung dan kami jelaskan bahwa tidak bisa semua dimasukkan. Cukup unsur keterwakilan wilayah di Indonesia 27 orang ini bisa menguatkan gugatan ke MK," tuturnya.

Melalui tim kuasa hukumnya, Parade Nusantara juga memperkuat gugatan sesuai arahan Mahkamah yang disampaikan pada sidang pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved