Bermuatan Politis, PDIP Minta DPR Kaji OTT KPK di Tulungagung dan Blitar

Senin, 11 Juni 2018 - 11:24 WIB
Bermuatan Politis, PDIP Minta DPR Kaji OTT KPK di Tulungagung dan Blitar
Bermuatan Politis, PDIP Minta DPR Kaji OTT KPK di Tulungagung dan Blitar
A A A
TULUNGAGUNG - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkhawatirkan operasi tangkap tangan (OTT) Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung bisa menyulut konflik horizontal. Arteria melihat KPK tidak melakukan langkah hukum yang arif bijaksana.

Dia menuding OTT kepada calon bupati petahana Syahri Mulyo sejatinya bukan ansich OTT. Namun, kental nuansa politis. Begitu juga OTT yang terjadi pada wali kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.

"Melihat ribuan orang ini, kami khawatir ini (OTT KPK) bisa menyulut konflik horizontal, "ujar Arteria Dahlan kepada wartawan di sela acara buka bersama dan reuni Persatuan Serikat Muda di rumah tersangka kasus suap proyek infrastruktur Jalan Syahri Mulyo, Minggu (10/6/2018).

Acara dihadiri ribuan massa dari kader partai, pendukung dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto). Selaku anggota Komisi III DPR, Arteria mengaku telah melakukan koordinasi lintas komisi.

(Baca juga: PDIP Minta KPK Buktikan OTT Bersih dari Agenda Politik Pilkada )

Bahkan berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR. Hasilnya, kata Arteria, semua sepakat untuk mengkaji dan mencermati OTT KPK di Tulungagung dan Kota Blitar. "Semua telah sepakat untuk mencermati OTT KPK di Tulungagung dan Kota Blitar, "terang Arteria.

Kenapa harus dicermati bersama? Menurut Arteria, OTT adalah penangkapan seketika kepada yang bersangkutan. Sementara, saat peristiwa terjadi, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar tidak berada ditempat.

Disisi lain jubir dan pimpinan KPK, kata Arteria, berkali kali menghimbau Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar untuk datang ke KPK. "Jelas ini bukan OTT, "tegasnya. Disinyalir ada kepentingan politik pilkada dibalik operasi penegakan hukum.

(Baca juga: KPK: Kasus Bupati Tulungagung Tak Ada Kaitan dengan Pilkada )

Diduga ada oknum KPK yang ditunggangi pemenangan politik pilkada. Hukum digunakan untuk menjatuhkan lawan. Sebab dipastikan tidak mampu meraih dukungan suara rakyat melalui jalur kontestasi demokrasi.

"Lagipula banyak kasus yang lebih besar dan sudah dilaporkan, namun kenapa tidak di OTT oleh KPK?, "papar Arteria. Kendati demikian dia mengatakan PDIP mendukung penuh penegakan hukum anti korupsi KPK. Namun penegakan itu, kata dia harus berkeadilan, arif dan bijaksana serta proporsional.

Seperti diberitakan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan. Sejak Sabtu malam (9/6) Syahri telah menyerahkan diri ke KPK dan langsung ditahan.

(Baca juga: Banyak Kadernya Kena Tangkap KPK, Begini Respons PDIP )

Syahri diduga menerima dana Rp 2,5 miliar dari kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun (yang juga ditetapkan tersangka). Dana diterimakan tiga kali. Dalam OTT di Tulungagung, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Santoso dan Agung, yakni unsur swasta sebagai tersangka.

Seperti diketahui paslon Sahto diusung koalisi PDIPerjuangan, Partai Nasdem, dan didukung Partai Perindo dan PSI. Sementara lawannya, yakni paslon Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) diusung koalisi 8 parpol (PKB, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Gokar, PKS, PAN, Partai Hanura, dan PPP)
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)