Sebelum Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Sempat ke DPR

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 00:28 WIB
loading...
Sebelum Dikabarkan Kena...
Bupati Pemalang berinisial MAW dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bupati Pemalang berinisial MAW dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (11/8/2022). Dia sempat audiensi dengan Komisi V DPR.

"Tadi jam 14.00 WIB (Bupati Pemalang) diterima, audiensi ya dengan Komisi V. Ada tiga orang dia datang, ya diterima lah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Namun, dia tidak mengetahui pasti soal OTT Bupati Pemalang. Dia mengaku baru mengetahui adanya kabar tersebut.



"Nah, saya malah baru dengar tadi katanya jam 18.00 WIB ada yang ditangkap. Naudzubillah min dzalik. Untung tadi enggak ada transaksi yang enggak jelas. Mungkin setelah tadi jam 14.00 WIB (pertemuan dengan Komisi V) dia ketemu siapa terus ya mungkin bisa saja (kena OTT)," ucapnya.

Berdasarkan informasi sebelumnya, tim penindakan KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022). Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang MAW.

"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Bupati Pemalang dikabarkan diamankan di Jakarta.

Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal OTT. "Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)