KKP Pastikan Armada dan Personil Pengawasan Siap Kawal Program Ekonomi Biru
loading...
A
A
A
Adin menegaskan bahwa kepatuhan (compliance) menjadi indikator kinerja utama jajaran Ditjen PSDKP, sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar melakukan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perihal strategi di 2024 ke depan, kami telah memproyeksikan penambahan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan sebanyak 10 unit melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data, menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 WPPNRI," ujar Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan IUU Fishing.
Hal ini diwujudkan melalui implementasi lima program prioritas Ekonomi Biru, serta menerbitkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk merubah paradigma pemanfaatan sumber daya perikanan laut agar dapat dikelola secara berkelanjutan.
Untuk itu, Adin mengapresiasi keterlibatan masyarakat maupun dunia internasional terhadap semangat dan atensinya terkait pemberantasan IUU Fishing di Indonesia.
Semua masukan/input yang diberikan masyarakat menjadi perhatian Ditjen PSDKP dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam pemberantasan IUU Fishing.
Ditjen PSDKP akan terus membuka ruang untuk membangun komunikasi melalui (FGD) dengan pihak LSM, akademisi, serta media dalam penyusunan strategi pengawasan SDKP. Termasuk mengajak para mitra untuk ikut mengawasi kegiatan pengawasan melalui on board Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan.
“Sekali lagi kepada seluruh pasukan apel siaga, saya ucapkan selamat berlayar dan bertugas," ucap Adin.
“Perihal strategi di 2024 ke depan, kami telah memproyeksikan penambahan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan sebanyak 10 unit melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data, menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 WPPNRI," ujar Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan IUU Fishing.
Hal ini diwujudkan melalui implementasi lima program prioritas Ekonomi Biru, serta menerbitkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk merubah paradigma pemanfaatan sumber daya perikanan laut agar dapat dikelola secara berkelanjutan.
Untuk itu, Adin mengapresiasi keterlibatan masyarakat maupun dunia internasional terhadap semangat dan atensinya terkait pemberantasan IUU Fishing di Indonesia.
Semua masukan/input yang diberikan masyarakat menjadi perhatian Ditjen PSDKP dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam pemberantasan IUU Fishing.
Ditjen PSDKP akan terus membuka ruang untuk membangun komunikasi melalui (FGD) dengan pihak LSM, akademisi, serta media dalam penyusunan strategi pengawasan SDKP. Termasuk mengajak para mitra untuk ikut mengawasi kegiatan pengawasan melalui on board Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan.
“Sekali lagi kepada seluruh pasukan apel siaga, saya ucapkan selamat berlayar dan bertugas," ucap Adin.
(skr)