KKP Pastikan Armada dan Personil Pengawasan Siap Kawal Program Ekonomi Biru

Jum'at, 02 Februari 2024 - 10:19 WIB
loading...
KKP Pastikan Armada...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan seluruh instrumen pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru 2024. (Foto: dok KKP)
A A A
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan seluruh instrumen pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru 2024. KKP berharap, keberadaan instrumen pengawasan yang semakin memadai dapat menghadirkan deterrent effect (efek gentar) agar pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan semakin berkurang.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjabarkan bahwa instrumen pengawasan tersebut terdiri dari 1.796 personil pengawas kelautan dan perikanan, 34 armada kapal pengawas kelautan dan perikanan, dua unit pesawat patroli, 91 unit speedboat dan unit reaksi cepat, serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi (Integrated Surveillance System).

Adin mengatakan, KKP akan melakukan pengawasan agar mempersempit celah pelaku usaha yang ingin berkegiatan di luar ketentuan. Hal tersebut disampaikannya pada Konferensi Pers Apel Siaga Korps Pengawasan Kelautan dan Perikanan Ditjen PSDKP KKP Tahun 2024 di Dermaga Eks Presiden, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

“Kita pastikan kesiapan pengawasan agar mampu mempersempit celah pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Adapun bila tetap melanggar, akan ada konsekuensi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dia menyebutkan, sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2022 bahwa penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan menganut asas ultimum remidium, di mana pengenaan sanksi administratif diutamakan dalam penyelesaian kasus, serta merupakan bentuk komitmen Ditjen PSDKP untuk terus menyelesaikan kasus pelanggaran bidang kelautan dan perikanan.

Untuk itu, Adin menyebutkan bahwa pada 2024, pihaknya telah menyiapkan 1.796 personil Korps Pengawas Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari 540 personil Pengawas Perikanan, 434 personil Penyidik Peegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, 388 personil Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsusu PWP3K), serta 434 personil awak kapal pengawas.

“Kapal pengawas kelautan dan perikanan juga telah bertambah menjadi total 34 unit, di mana dua unit kapal merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan dua unit kapal baru saja selesai dibangun pada akhir tahun 2023," tutur Adin.

Kesiapan KKP Dalam Berantas IUUF di Indonesia di 2024

Adin menuturkan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir, Ditjen PSDKP terus melaksanakan berbagai upaya pemberantasan IUU Fishing melalui pelaksanaan program kerja dan kebijakan sesuai arah kebijakan Ekonomi Biru.

Data KKP menunjukkan terjadi peningkatan kepatuhan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan yang signifikan dari 97,4 persen di 2021 menjadi 99,4 persen pada 2023.

Adin menegaskan bahwa kepatuhan (compliance) menjadi indikator kinerja utama jajaran Ditjen PSDKP, sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar melakukan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perihal strategi di 2024 ke depan, kami telah memproyeksikan penambahan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan sebanyak 10 unit melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data, menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 WPPNRI," ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan IUU Fishing.

Hal ini diwujudkan melalui implementasi lima program prioritas Ekonomi Biru, serta menerbitkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk merubah paradigma pemanfaatan sumber daya perikanan laut agar dapat dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, Adin mengapresiasi keterlibatan masyarakat maupun dunia internasional terhadap semangat dan atensinya terkait pemberantasan IUU Fishing di Indonesia.

Semua masukan/input yang diberikan masyarakat menjadi perhatian Ditjen PSDKP dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam pemberantasan IUU Fishing.

Ditjen PSDKP akan terus membuka ruang untuk membangun komunikasi melalui (FGD) dengan pihak LSM, akademisi, serta media dalam penyusunan strategi pengawasan SDKP. Termasuk mengajak para mitra untuk ikut mengawasi kegiatan pengawasan melalui on board Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan.

“Sekali lagi kepada seluruh pasukan apel siaga, saya ucapkan selamat berlayar dan bertugas," ucap Adin.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)