Usai Penuhi Panggilan KPK, Menteri KKP Beberkan soal Kasus 2017-2018

Jum'at, 26 Juli 2024 - 13:08 WIB
loading...
Usai Penuhi Panggilan...
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) , Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024). Menteri KKP mengaku ditanyakan soal kasus 2017-2018.

"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan," ujar Wahyu kepada wartawan.

Kata Wahyu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, keterangannya dibutuhkan untuk membantu KPK mengusut kasus tersebut.

"Saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan," katanya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Wahyu. Namun, pemeriksaan ini diduga terkait dugaan korupsi Pengadaan Perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.

Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7/2024). Namun, Wahyu saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Sementara itu bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Wahyu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Lalu pemeriksaan selesai pada pukul 11.25 WIB.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)